H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
Pesisirnews.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua artis dangdut ternama, yakni Via Vallen dan Nella Kharisma, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal. Keduanya diperiksa lantaran menjadi bagian dari enam artis yang menjadiendorsekosmetik kecantikan ilegal tersebut.
"Polda Jawa Timur menjadwalkan hari Rabu dan Kamis minggu depan akan memanggil beberapa artis yang menjadiendorseproduk ini. Di antaranya, Via Vallen dan Nella Kharisma," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/12).
Baca Juga:
Sebelumnya, Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan (Subdit Sumdaling) Dit Reskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL (26) yang merupakan perajin kosmetik kecantikan ilegal dengan merek Derma Skin Care Beauty.
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusef Gunawan mengungkapkan, perajin yang sudah dua tahun menjalankan usahanya ini biasa beroperasi di Kabupaten Kediri.
Yusef mengungkapkan, untuk mengiklankan atau mempromosikan kosmetik ilegalnya, tersangka meng-endorseartis-artis terkenal, seperti VV, NK, NR, DJ, KB, dan lainnya yang kemudian di-postingdi media sosialInstagramsang artis. Tujuannya, untuk meyakinkan konsumen, produk yang dijualnya benar-benar ampuh dalam upaya merawat kecantikan.
"Ya, tujuannya agar masyarakat atau konsumen lebih percaya terhadap produk kosmetik kecantikan ilegal yang diracik tersangka," kata Yusef.
Yusef menjelaskan, kosmetik ilegal yang diproduksi tersangka saat ini sudah tersebar di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan lain sebagainya. Saat ini, tersangka juga sudah memiliki sekitar 63 ribu pelanggan dengan omzet mencapai Rp 300 juta per bulan.
Yusef menjelaskan, kosmetik yang diproduksi tersangka bahan bakunya berasal dari berbagai merek kosmetik terkenal, seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sqbun Papaya, Viva Lotion, dan sebagainya. Kemudian, bahan baku tersebut dikemas ulang dan dibuat berbagai produk baik dengan merek yang dibuat sendiri oleh tersangka ataupun menggunakan merek yang sudah beredar.
"Padahal, isinya daripada produk tersebut adalah campuran dari berbagai bahan baku yang tersangka beli dari berbagai merek," ujar Yusef.
Dalam peracikannya juga tersangka menambahkan zat-zat atau bahan-bahan yang belum mendapat izin dari Dinas Kesehatan ataupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari hasil penyidikan, tersangka juga mengakui usahanya tidak memiliki izin, baik izin industri, izin dari BPOM, maupun izin dari dinas kesehatan, dan izin edar.
Yusef mengaku, dari tangan tersangka, petugas mengamankan ribuan jenis kosmetik ilegal. Tersangka terancam hukuman dalam Pasal 197joPasal 106 ayat (1) UU RI nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Adapun ancaman hukumannya, yaitu 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga