Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Pesisirnews.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua artis dangdut ternama, yakni Via Vallen dan Nella Kharisma, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal. Keduanya diperiksa lantaran menjadi bagian dari enam artis yang menjadiendorsekosmetik kecantikan ilegal tersebut.
"Polda Jawa Timur menjadwalkan hari Rabu dan Kamis minggu depan akan memanggil beberapa artis yang menjadiendorseproduk ini. Di antaranya, Via Vallen dan Nella Kharisma," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/12).
Baca Juga:
Sebelumnya, Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan (Subdit Sumdaling) Dit Reskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL (26) yang merupakan perajin kosmetik kecantikan ilegal dengan merek Derma Skin Care Beauty.
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusef Gunawan mengungkapkan, perajin yang sudah dua tahun menjalankan usahanya ini biasa beroperasi di Kabupaten Kediri.
Yusef mengungkapkan, untuk mengiklankan atau mempromosikan kosmetik ilegalnya, tersangka meng-endorseartis-artis terkenal, seperti VV, NK, NR, DJ, KB, dan lainnya yang kemudian di-postingdi media sosialInstagramsang artis. Tujuannya, untuk meyakinkan konsumen, produk yang dijualnya benar-benar ampuh dalam upaya merawat kecantikan.
"Ya, tujuannya agar masyarakat atau konsumen lebih percaya terhadap produk kosmetik kecantikan ilegal yang diracik tersangka," kata Yusef.
Yusef menjelaskan, kosmetik ilegal yang diproduksi tersangka saat ini sudah tersebar di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan lain sebagainya. Saat ini, tersangka juga sudah memiliki sekitar 63 ribu pelanggan dengan omzet mencapai Rp 300 juta per bulan.
Yusef menjelaskan, kosmetik yang diproduksi tersangka bahan bakunya berasal dari berbagai merek kosmetik terkenal, seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sqbun Papaya, Viva Lotion, dan sebagainya. Kemudian, bahan baku tersebut dikemas ulang dan dibuat berbagai produk baik dengan merek yang dibuat sendiri oleh tersangka ataupun menggunakan merek yang sudah beredar.
"Padahal, isinya daripada produk tersebut adalah campuran dari berbagai bahan baku yang tersangka beli dari berbagai merek," ujar Yusef.
Dalam peracikannya juga tersangka menambahkan zat-zat atau bahan-bahan yang belum mendapat izin dari Dinas Kesehatan ataupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari hasil penyidikan, tersangka juga mengakui usahanya tidak memiliki izin, baik izin industri, izin dari BPOM, maupun izin dari dinas kesehatan, dan izin edar.
Yusef mengaku, dari tangan tersangka, petugas mengamankan ribuan jenis kosmetik ilegal. Tersangka terancam hukuman dalam Pasal 197joPasal 106 ayat (1) UU RI nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Adapun ancaman hukumannya, yaitu 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel