Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Maradona Diciduk Satnarkoba Polres Rohil,kantongi 3 paket sabu sabu.

- Rabu, 13 September 2017 20:16 WIB
412 view
Maradona Diciduk Satnarkoba Polres Rohil,kantongi 3 paket sabu sabu.
Rohil, Pesisirnews.com - Maradona (32) Warga Pajak Baru Kecamatan Bagan Batu Rokan Hilir, Provinsi Riau, tersandung kasus tindak Pidana Narkotika Sabu-sabu, terungkap berdasarkan laporan polisi Lp: 127/IX/2017/Riau/Res.Rohil /Bagan Senembah, 12 September 2017. 

Kronologis kejadian, Selasa, 12/9/17 anggota Opsnal Satnarkoba Polres Rohil mendapatkan informasi bahwa seorang dengan ciri ciri yang sudah diketahui sering melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu-sabu di kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Senembah. 

Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis,Sik.MH dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil ,Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH. membenarkan kejadian itu, Rabu 13/9/2017 Banjar XII Tanah Putih. 

Berkat informasi didapati sekira pukul 22.30 wib Tim Opsnal polres Rohil melakukan pengamanan terhadap tersangka narkotika di TKP kafe Palito Suka Rame Bagan Batu kecamatan Bagan Senembah.

Barang bukti diamankan dari tangan tersangka, 1 unit Hp Nokia warna hitam, 1 buah kotak rokok magnum beserta Tisu berisikan 3 paket Narkotika Sabu-Sabu , 1 Buah Bong dan Uang sebesar Rp 400.000.

"Selanjutnya barang bukti beserta tersangka dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut "papar Yusran.(rd/sn)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Minta Camat dan Kepala Desa Perkuat Sinergi, Percepat Koperasi Merah Putih hingga Desa Peduli TBC
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
komentar
beritaTerbaru