Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Bantuan Pendidikan

Bagian Kesra Setda Rohil Lakukan Perpanjangan Waktu Penerimaan Berkas Beasiswa

- Sabtu, 02 September 2017 14:03 WIB
486 view
Bagian Kesra Setda Rohil Lakukan Perpanjangan Waktu Penerimaan Berkas Beasiswa
Syofyan
Rohil, Pesisirnews.com - Penerima Berkas program bantuan Beasiswa kurang mampu kabupaten Rokan hilir (Rohil) diperpanjang dari 4 September hingga 15 September 2017. 

Sebelumnya Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Sekda melalui Kabag Kesra batas penerima berkas program beasiswa kurang mampu hingga batas waktu 31 Juli hingga 15 agustus 2017, hal tersebut dikatakan Kabag Kesra Setda Rohil, Muhammad Zaen ,Jumat 1/9/2017, di Bagansiapiapi. 

Alasan diperpanjang penerima, masih banyak mahasiswa Rohil sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Selain itu dikarena dihadapi liburan hari raya idul adha 1438 Hijriah 

Berkas Biasiswa Rokan hilir yang kurang mampu, telah diterima pengajuannya dibagian Kesra Sekda Rokan Hilir. Terdata saat ini sebanyak 1037 permohonan beasiswa belum dilakukan diverifikasi diantaranya, Diploma III, Diploma IV dan  Srata 1 

Program bantuan Beasiswa kurang mampu tersebut berdasarkan SK Bupati Rohil Nomor 400/Kesra /2017 /474.  Sedangkan Pengumuman Bagian Kesra Nomor 400/Bagian /2017/200 .24 Juli 2017 

"Bagi mahasiswa yang belum pengajukan permohonan untuk segera menghantarkan berkas kesekretariat Sekda Bagian Kesra Rokan Hilir untuk dapat diversifikasi," pungkasnya.(rd/sn)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru