Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Ketua Hippmih-Pekanbaru: Isu Muslub Hanya Segelintir Oknum Yang Mengatas Namakan Kec Di Inhil

Haikal - Senin, 13 Januari 2020 19:13 WIB
665 view
Ketua Hippmih-Pekanbaru: Isu Muslub Hanya Segelintir Oknum Yang Mengatas Namakan Kec Di Inhil
PESISIRNEWS.COM - Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih-Pekanbaru) M.Syafi'i, memberikan klarifikasi terkait Isu Musyawarah Luar Biasa Yang dilakukan segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan Se_Lingkungan Inhil, Senin (13/1/2020).


Benar ada Oknum yang ingin memecah belah persatuan mahasiswa Indragiri Hilir dengan mengatasnamakan Musyawarah luar biasa yang Inkonstitutional tidak sesuai dengan pasal 13 Ad/ART PB-Hippmih Pekanbaru yang di sepakati pada Mubes ke XII kemaren."


Alasan sebagian oknum ini mengatakan pengurus tidak mampu untuk menyelenggarakan Mubes ke XIII, padahal kenyataan dari kita pengurus, kita sudah membentuk kepanitiaan bahkan melakukan persiapan yang diperlukan.

Memang perkiraan waktu awalnya di tetapkan pada bulan Desember 2019, tetapi mengingat beberapa pertimbangan, untuk waktu kita tetapkan pada maret 2020, dan itu tidak melanggar aturan dasar organisasi, oleh karna itu M.Syafi'i menyampaikan kepada semua agar tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan se_ Lingkungan Inhil untuk memecah persatuan Mahasiswa Inhil." Ungkap Syafi'i.
[ADNOW]
Sementara itu ditempat terpisah, Alhuda selaku sekjen PB Hippmih juga turut menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum, dan juga mempertanyakan secara sah berita acara terkait 11 kecamatan yang diberitakan oleh oknum
[MGID]
"Ada beberapa kecamatan yang menyampaikan tidak tau apa-apa dan tiba tiba nama kecamatan mereka tercantum kedalam forum yang mengatas namakan muslub hippmih, tentunya hal tersebut sangat disayangkan sebab juga berpengaruh terhadap kader - kader hippmih kedepan. Kalau tidak berproses dan mengikuti prosedur dengan baik tentunya bagaimana ingin menciptakan kader yang baik kedepannya." Tegas Alhuda.(rls)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru