Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Warga Rohil Heboh Dapat Raskin Gratis, Tapi Ada Stiker APK Paslon Di Karung Beras

- Minggu, 06 Desember 2015 22:30 WIB
2.231 view
Warga  Rohil Heboh Dapat Raskin Gratis, Tapi Ada Stiker APK Paslon Di Karung Beras
Saksi yang mendapatkan beras gratis jelang pemilukada di Rokan Hilir
PUJUD, PESISIRNEWS.COM - Warga Rohil, Kelurahan Pujud Selatan kecamatan Pujud kabupaten Rokan Hilir RT 01 RW 03 dihebohkan pembangian  beras miskin dari Kelurahan secara gratis dan diberi Alat Peraga Kampanye berupa kartu nama salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati / Wakil Bupati Rohil .

Selain IM mendapatkan beras gratis, ada lima warga lainnya yang mengalami hal serupa diantaranya bu RIN, UPK,  DI.

Berdasarkan informasi yang di dapat pesisirnews.com
Pembagian raskin tersebut berlangsung pada Jumat (04/13/15) sekira pukul 20.30 wib di kantor kelurahan Pujud Selatan Kemarin.

Menurut keterangan saksi IM di kantor Panwascam pujud pada Sabtu (05/12/15), sekira pukul 20.00 wib anak dari ketua RT 01 RW 03 yang bernama IS (32) datang ke kediamannya dan memberikan kartu pengambilan Raskin di kantor kelurahan.

Karena anak ketua RT tersebut mengatakan kepada IM untuk diambil pada malam itu juga, IM pun tiba di kantor kelurahan sekira pukul 20.30 wib.

"Sampai di kantor saya diberikan foto (kartu nama cabup/cawabup, red) dan bapak itu bilang kesaya untuk memilih salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati Rohil," jelas IM dihadapan Panwascam Pujud.

IM juga menambahkan, yang memberikan kartu nama dan raskin tersebut dikenal dengan nama Asli JD sebagai sekretaris Lurah Pujud Selatan.

"Setahu aku panggilan nya CL," terang IM menambahkan.

Selain itu, warga lainnya DI merasa heran dengan pembagian Raskin gratis saat menjelang pemilu. Padahal sebelumnya, raskin tersebut dibayar sebesar Rp.40.000.

"Ambil beras nya pun di rumah RW, bukan di kantor Lurah," jelas DI.

Ketua Panwascam Pujud, Abdul Gani SP.d ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwa laporan warga saat ini sudah diproses dan akan terus dilanjutkan ke Panwas Kabupaten.

"Kita akan proses sebagaimana undang-undang yang berlaku. Syaratnya juga sudah memenuhi, ada pelapor, ada terlapor dan barang bukti itu sudah memenuhi persyaratan," jelas Abdul Gani. (Sam)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panwas Rohil Dalami Laporan Pembagian Raskin Di Kecamatan Pujud Jelang Pilkada
Ahmad Sadli : Beras Raskin Program Pemerintah Bukan Paslon
Lurah pujud sebut Ada Niat  Pembusukan menjatuhkan paslon nomor 2 Di Rohil
komentar
beritaTerbaru