Senin, 17 Februari 2025 WIB

Sebelum Menghadapi Masyarakat Pasir Emas Soal Tapal Batas dan Lahan Komisi I DPRD Inhil Panggil Instansi Terkait

Zanoer - Senin, 03 Februari 2025 19:39 WIB
945 view
Sebelum Menghadapi Masyarakat Pasir Emas Soal Tapal Batas dan Lahan Komisi I DPRD Inhil Panggil Instansi Terkait
RDP Komisi I DPRD Kab Inhil Dengan Instansi Terkait Soal Tapal Batas
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN - Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhil.
RDP tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (3/2/2025) siang.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, Fadli dan dihadiri sejumlah jajaran Komisi I. Kemudian, diikuti dari DPMD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat pengaduan aliansi masyarakat petani sawit Desa Pasir Emas terkait dengan Tapal Batas dan Lahan yang digarap perusahaan.

Baca Juga:

"Sebelum kita menghadapi masyarakat, kita bahas dalam internal kita terlebih dahulu soal tapal batas ini," kata Fadli.

"Kami minta kepada bapak-bapak (instansi terkait, red) mengumpulkan data serinci mungkin. Sehingga nantinya, kita dapat menemukan titik temu.

Baca Juga:

Kami dari Komisi I siap memfasilitasi pertemuan semua pihak terkait dengan masyarakat esok pagi," tambahnya.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Petani Sawit Desa Pasir Emas mengirim surat ke DPRD Inhil soal pengaduan Tapal Batas dan Lahan yang digarap oleh Perusahaan.

Dari persoalan ini, Komisi I menjadwalkan pertemuan pada esok pagi, Selasa 4 Februari 2025 dengan aliansi masyarakat tersebut.

Fadli berharap, pertemuan nantinya dapat diikuti juga oleh Kepala Desa Pasir Emas dan Kepala Desa Rambaian, serta Camat Batang Tuaka dan Camat Gaung Anak Serka (GAS).

Sebab, persoalan Tapal Batas ini menyentuh antara Desa Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka dan Desa Rambaian Kecamatan GAS.

Oleh karenanya, para pihak diminta proaktif turut mengkaji pada rapat esok pagi.

"Kesimpulannya, kita harus membuka lagi data peta awal pemekaran. Dan, melihat data-data yang dipegang oleh masyarakat saat ini," pungkasnya.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, MK akan Membacakan Putuskan Tanggal 24 Pebruari 2025
Pemkab Inhil Rapat Pengendalian Inflasi Secara Virtual Dengan Kemendagri
Pj Sekda Inhil Hadiri dan Berikan Sambutan dalam Musrenbang Kabupaten Inhil
Cegah Tindak Kriminal, Polres Inhil Patroli KRYD
Membanggakan, Atlet Sepeda Polres Indragiri Hilir Peringkat Dua Tour Of Kemala Yogyakarta 2025
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
komentar
beritaTerbaru