Senin, 25 Mei 2026 WIB

Rezeki Nomplok, Bermodal 78 Suara Udin Irchamna Dilantik Jadi Anggota DPRD Kab Ponorogo

Haikal - Selasa, 03 September 2024 17:03 WIB
2.070 view
Rezeki Nomplok, Bermodal 78 Suara Udin Irchamna Dilantik Jadi Anggota DPRD Kab Ponorogo
Udin Irchamna anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Dapil IV.--DPRD

(Pesisirnews.com),PONOROGO - Bak rejeki nomplok, Udin Irchamna hanya raih 78 suara di Pemilu 2024 namun berhasil duduki kursi DPRD Kabupaten Ponorogo.

Udin Irchamna kini resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Dapil IV dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2024-2029.

Dirinya resmi dilantik menjadi anggota dewan pada Minggu, 1 September 2024 di gedung DPRD Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:
Pelantikan Udin Irchamna dilakukan sebagai hasil pergantian antar waktu (PAW) lantaran calon anggota DPRD Kabupaten Ponorogo terpilih Cipto Prayitno meninggal dunia karena sakit.

Setelah mengucap sumpah janji sebagai anggota DPRD, Udin menyampaikan rasa syukur dan siap mengawal aspirasi masyarakat.

Baca Juga:
"Kita kawal aspirasi masyarakat dan mudah-mudahan kursi PPP bertambah" jelas Udin dalam keterangannya.

Tak hanya itu, Udin juga mengaku tak menyangka diriya bisa menjadi anggota DPRD dengan bermodal nekat dan hasil yang diperoleh 78 suara di Pemilu 2024.

"Saya maju sebagai caleg, modal nekat saja" sambungnya usai dilantik menjadi anggota dewan.

Sebagai informasi, Udin Irchamna adalah pengganti Cipto Prayitno calon anggota terpilih yang meninggal dunia pada Juli 2024.

Berdasarkan PKPU 6 2024 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 664 UU Nomor 7 Tahun 2017, posisi politisi dapat digantikan caleg lain di dalam partai yang sama.

Sehingga Udin Irchamna terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo karena meraup suara terbanyak kedua di Dapil IV.

Di lain sisi, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menagatakan bahwa pelantikan Udin Irchamna sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Apabila caleg terpilih berhalangan tetap atau meninggal sebelum dilantik, maka akan digantikan oleh caleg di bawanya (Udin Irchamna" terang Dwi.(Disway).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Bupati Inhil, Herman Hadiri Paripurna DPRD, APBD Inhil 2026 Resmi Disahkan
komentar
beritaTerbaru