Kamis, 06 Agustus 2026 WIB

Bawaslu Launching SiGapLapor sebagai Sarana Pelaporan Pelanggaran Pemilu Secara Daring

- Selasa, 01 November 2022 09:13 WIB
960 view
Bawaslu Launching SiGapLapor sebagai Sarana Pelaporan Pelanggaran Pemilu Secara Daring
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan, disingkat SiGapLapor, sebagai sarana melaporkan pelanggaran pemilu lewat dalam jaringan (daring).

"Kami berharap SiGapLapor ini mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan cepat, mudah diakses oleh partai politik, khususnya para pemantau, dan juga masyarakat dalam penanganan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Senin kemarin.

Bagja menyampaikan beberapa keunggulan dari SiGapLapor, yakni dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen prapelanggaran, dan rekap data penanganan pelanggaran.

Baca Juga:

"Jadi, SiGapLapor ini juga kami harapkan merupakan pertemuan data dan informasi antara Kepolisian RI dan Kejaksaan, berikut Bawaslu untuk sistem informasi pidana pemilu. Inilah kami harapkan bisa diakses masyarakat," katanya.

Tujuan keberadaan aplikasi berbasis dalam jaringan itu sebagai upaya Bawaslu melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bisa melakukan penyempurnaan dan melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada peserta pemilu dan masyarakat.

Baca Juga:

"Dan kegiatan launching adalah awal dari rangkaian pengenalan SiGapLapor kepada masyarakat," ucap Bagja.

[br]

Bawaslu berharap sistem tersebut menjadi sistem unggulan, meskipun sudah ada beberapa sistem yang khususnya tentang pelayanan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.

"Ke depan semua akan melihat perubahan, perubahan Bawaslu dalam menangani perkara, baik penanganan pelanggaran pidana maupun administrasi," katanya.

Namun, upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu dalam membuat perubahan terhadap penanganan pelanggaran pemilu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

"Ini yang kami harapkan bisa berubah di Badan Pengawas Pemilu ke depan dan kami berharap dukungan dari parpol dan para pemantau," ujar Bagja. (PNC/ANT)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Kota Banjar Melaunching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Tiga Isu Kerawanan Bisa Terjadi Di Pilkada 2024
Andi Arief: Sandi Uno Kita Tutup Jadi Cawapres, PKS: Mungkin Saja Anies Berjodoh dengan Sandi
Seminar Internasional STIK Polri Mengupas Dampak Negatif Politik Identitas pada Pemilu 2024
Nasib Getir Aung San Suu Kyi, Dihukum 33 Tahun Penjara dan Partainya Dibubarkan Junta Militer
Bawaslu Berharap Tokoh Lintas Iman Satu Persepsi dalam Menangkal Politisasi SARA
Menkopolhukam Minta Ormas Islam Kawal Pemilu 2024 Berjalan sesuai Jadwal
komentar
beritaTerbaru