Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Meski telah melakukan gugatan ke Bawaslu, namun Bawaslu menyatakan sembilan partai tetap tidak lolos pendaftaran Pemilu 2024.
Bawaslu menolak gugatan partai-partai itu dan menyatakan KPU tidak melakukan pelanggaran administrasi pendaftaran parpol.
Awalnya, Bawaslu menerima laporan dari 14 parpol terkait dugaan pelanggaran administrasi. Bawaslu kemudian memulai sidang putusan pendahuluan pada Kamis (25/8/2022) lalu. Dalam sidang tersebut, laporan lima partai diputuskan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Baca Juga:
Setelah ada putusan pendahuluan, Bawaslu menggelar sidang putusan atas laporan dari Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) yang telah ditindaklanjuti.
Dalam sidang yang digelar pada Jumat (9/9/2022) itu, kedua partai dinyatakan tetap gagal lolos ke proses pendaftaran Pemilu 2024.
Baca Juga:
"Mengadili, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. demikian diputuskan pada rapat pleno Bawaslu RI," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dikutip dari detikNews Kamis.
[br]
Bawaslu menggelar sidang terhadap laporan dari tujuh partai lainnya pada Selasa (13/9) kemarin. Hasilnya, ketujuh partai tersebut tetap gagal lolos ke proses pendaftaran Pemilu 2024.
"Mengadili, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," ucap Ketua Majelis Pemeriksa Puadi.
"Demikian sidang pembacaan putusan laporan pelanggaran administrasi pemilu dengan nomor register 006, 007, 009, 011, 013, 014 dan 015 selesai dibacakan. Dengan demikian sidang pembacaan putusan pada hari ini ditutup,"pungkasnya.
Berikut daftar sembilan partai yang tetap gagal lolos pendaftaran Pemilu 2024:
1. Partai Pelita
2. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
3. Partai Bhineka Indonesia (PBI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Pandu Bangsa
6. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
7. Partai Masyumi
8. Partai Kedaulatan
9. Partai Reformasi
(PNC)
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
Mandah, Indragiri Hilir Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta nilainilai agama dan budaya masyarakat selama perayaan Hari Ra
Wisata
Inhil Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria yan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
BANTAENG Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bantaeng, Dirga, diduga menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial WH
Artikel
INHU Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks
Artikel
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
Tempuling Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Tempulin
Artikel
Tembilahan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten In
Advertorial
INHIL Kodim 0314/Inhil berhasil meraih juara pertama pada lomba simulasi pemadam kebakaran dalam rangka optimalisasi perawatan kendaraan
Artikel