Bupati Herman Terima Aspirasi AMBAR, Pemkab Inhil Terus Perjuangkan Petani Kelapa
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima dan menyambut baik as
Artikel
JAKARTA, Pesisirnews.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Azis Syamsuddin dari jabatannya di DPR.
Menurut Aboe, MKD baru mendengar dari media massa ihwal pengunduran diri Wakil Ketua Dewan itu kepada Partai Golkar.
"Namun sampai saat ini MKD belum menerima berkas tersebut, sehingga kami belum bisa mengambil langkah hukum," kata Aboe dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tempo.co, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga:
Aboe mengaku turut prihatin atas perkara yang menjerat Azis Syamsuddin.
Ia mengatakan MKD akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. Kendati begitu, kata dia, MKD belum dapat melakukan pemberhentian sementara lantaran Azis masih berstatus tersangka, belum terdakwa.
Baca Juga:
Ia merujuk pada ketentuan Pasal 87 ayat (5) Undang-Undang MD3. Pemberhentian sementara pimpinan DPR baru dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa.
Namun, pada Pasal 87 ayat (1) huruf b UU MD3 tertulis, pimpinan DPR dapat diberhentikan sementara jika menyatakan pengunduran diri.
Jika benar Azis mundur, kata Aboe, Partai Golkar dapat memberhentikan dan mengusulkan penggantinya.
"Adapun untuk pemberhentian secara tetap mengikuti ketentuan Pasal 87 ayat (2) huruf c UU MD3," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ketentuan itu mengatur pemberhentian tetap pimpinan DPR dilakukan jika yang bersangkutan sudah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara minimal 5 tahun.
[br]
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar DPR Adies Kadir mengatakan Azis telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.
Adies mengatakan partai pun akan segera mengumumkan pengganti Azis.
"Dalam waktu dekat Partai Golkar akan mengumumkan," ujar Adies dalam konferensi pers, Sabtu (25/9).
Azis Syamsuddin menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Suap itu ditengarai untuk mengurus penanganan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, yang menyeret nama Azis.
KPK menyebut Azis Syamsuddin menyuap Robin sebesar Rp 3,1 miliar dari komitmen Rp 4 miliar yang dijanjikan. Politikus Golkar itu disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. (PNC/TEMPO.CO)
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima dan menyambut baik as
Artikel
(Pesisirnews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, melepas Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Ruang Jamuan Rumah Di
Artikel
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khusus
Artikel
TEMBILAHAN Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Tembilahan mengajak se
Artikel
PULAU BURUNG Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melanjutkan mitigasi terkait dugaan kemunculan Harimau Sumatera di
Peristiwa
Indragiri Hilir Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, CGRE me
Artikel
Tembilahan Memasuki satu dekade perjalanan, Supermoto Indonesia Inhil Chapter terus didorong untuk tidak hanya menjadi wadah bagi para p
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN H M Yusuf Said S.E MM anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),menghadiri Upacara Peringatan H
Advertorial
TEMBILAHAN Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Tengku Umar, Gang Taman Siswa, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, K
Peristiwa