Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Damai Hari Lubis ;Keanehan Pencekalan Habib Rizieq,Tuding Mahfud MD Terlibat

Haikal - Rabu, 27 November 2019 17:57 WIB
1.274 view
Damai Hari Lubis ;Keanehan Pencekalan Habib Rizieq,Tuding Mahfud MD Terlibat
Menko Polhukam Mahfud MD

PESISIRNEWS.COM,Jakarta –Damai Hari Lubis Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai menuding, ada permintaan dari Pemerintahan Indonesia ke Arab Saudi.

Hal itu pula yang menyebabkan Habib Rizieq Shihab tak bisa keluar dari Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia.

LIHAT JUGA ;Hingga-Hari-Ini--Ada-15-Kafilah-MTQ-Kampar-Masuk-Final

Baca Juga:

LIHAT JUGA ;Daerah/Purna-Prakarya-Muda-Indonesia--PPMI--Kabupaten-Indragiri-Hilir-memberikan-pendidikan-dan-pelatihan-tentang-bahayanya-Narkoba-

Damai Lubis menyebut, hal itu dikuatkan dengan pernyataan Dubes Arab Saudi yang menyatakan ada negosiasi terkait pencekalan Rizieq.

Baca Juga:

"Ini dapat saja dimaknai memang benar tentang adanya proses cekal yang sudah berlangsung setahun lebih lamanya," ujar Damai kepada JPNN, Rabu (27/11/2019).


Damai pun mengomentari pendapat yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD bahwa tak ada negosiasi dengan Pemerintahh Arab Saudi terkait masalah Habib Rizieq.

Mahfud MD mengatakan hal itu, membantah pernyataan Dubes Arab Saudi, Esam A Abid Althagafi, yang mengatakan ada negosiasi antar-otoritas tinggi antara Arab Saudi dan Indonesia soal Habib Rizieq.

Menurutnya, pernyataan Mahfud MD itu tidak tepat. Yang harusnya dilakukan Mahfud, lanjut Damai, adalah mengungkap sosok yang selama ini tak mau Rizieq kembali ke Indonesia.

"Yang jelas Mahfud MD berkewajiban, paling tidak keluar dan mengklarifikasi tentang siapa oknum (pejabat tinggi) pemerintah yang membuat negosiasi terkait pencekalan dan langsung bekerja sesuai tupoksi," sambungnya.

Dengan tindakan Mahfud yang menutup rapat informasi ke publik soal siapa oknum pejabat yang melakukan pencekalan, maka Mahfud sudah melakukan pelanggaran HAM.

[MGID]
"Dia telah menjabat menteri, maka timbul persepsi publik dan simpatisan imam besar (HRS), ditinjau dari sudut hukum bahwa MMD (Mahfud MD) telah melibatkan dirinya terhadap kejahatan atau pelanggaran HAM terhadap diri imam besar HRS," tandas Damai.

Sumber ;https://pojoksatu.id

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
komentar
beritaTerbaru