Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Damai Hari Lubis ;Keanehan Pencekalan Habib Rizieq,Tuding Mahfud MD Terlibat

Haikal - Rabu, 27 November 2019 17:57 WIB
1.290 view
Damai Hari Lubis ;Keanehan Pencekalan Habib Rizieq,Tuding Mahfud MD Terlibat
Menko Polhukam Mahfud MD

PESISIRNEWS.COM,Jakarta –Damai Hari Lubis Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai menuding, ada permintaan dari Pemerintahan Indonesia ke Arab Saudi.

Hal itu pula yang menyebabkan Habib Rizieq Shihab tak bisa keluar dari Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia.

LIHAT JUGA ;Hingga-Hari-Ini--Ada-15-Kafilah-MTQ-Kampar-Masuk-Final

Baca Juga:

LIHAT JUGA ;Daerah/Purna-Prakarya-Muda-Indonesia--PPMI--Kabupaten-Indragiri-Hilir-memberikan-pendidikan-dan-pelatihan-tentang-bahayanya-Narkoba-

Damai Lubis menyebut, hal itu dikuatkan dengan pernyataan Dubes Arab Saudi yang menyatakan ada negosiasi terkait pencekalan Rizieq.

Baca Juga:

"Ini dapat saja dimaknai memang benar tentang adanya proses cekal yang sudah berlangsung setahun lebih lamanya," ujar Damai kepada JPNN, Rabu (27/11/2019).


Damai pun mengomentari pendapat yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD bahwa tak ada negosiasi dengan Pemerintahh Arab Saudi terkait masalah Habib Rizieq.

Mahfud MD mengatakan hal itu, membantah pernyataan Dubes Arab Saudi, Esam A Abid Althagafi, yang mengatakan ada negosiasi antar-otoritas tinggi antara Arab Saudi dan Indonesia soal Habib Rizieq.

Menurutnya, pernyataan Mahfud MD itu tidak tepat. Yang harusnya dilakukan Mahfud, lanjut Damai, adalah mengungkap sosok yang selama ini tak mau Rizieq kembali ke Indonesia.

"Yang jelas Mahfud MD berkewajiban, paling tidak keluar dan mengklarifikasi tentang siapa oknum (pejabat tinggi) pemerintah yang membuat negosiasi terkait pencekalan dan langsung bekerja sesuai tupoksi," sambungnya.

Dengan tindakan Mahfud yang menutup rapat informasi ke publik soal siapa oknum pejabat yang melakukan pencekalan, maka Mahfud sudah melakukan pelanggaran HAM.

[MGID]
"Dia telah menjabat menteri, maka timbul persepsi publik dan simpatisan imam besar (HRS), ditinjau dari sudut hukum bahwa MMD (Mahfud MD) telah melibatkan dirinya terhadap kejahatan atau pelanggaran HAM terhadap diri imam besar HRS," tandas Damai.

Sumber ;https://pojoksatu.id

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Kapolda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT, Tekankan Pelayanan Humanis dan Larang Kekerasan
Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla
Keributan di Gedung DPRD Riau Jadi Sorotan, PW-IWO Desak Pengusutan Tanpa Kompromi
Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres
komentar
beritaTerbaru