Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Hadiri Rapat Paripurna Sumpah Janji Ketua DPRD Inhil Periode 2019-2024, HM Wardan ;Semoga Semakin Kukuh Dalam Mengemban Aspirasi Rakyat

- Kamis, 03 Oktober 2019 17:24 WIB
751 view
Hadiri Rapat Paripurna Sumpah Janji Ketua DPRD Inhil Periode 2019-2024, HM Wardan ;Semoga  Semakin Kukuh Dalam Mengemban Aspirasi Rakyat
Foto Bupati Inhil HM Wardan Bersama Ketua  dan Wakil DPRD Inhil Periode 2019-3024.
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/ janji Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2019-2014, Kamis (3/10/2019).

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Inhil, turut hadir Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Unsur Forkopimda Inhil, sejumlah Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Inhil, Anggota DPRD Inhil, Ketua Organisasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para tamu undangan.

Rapat dibuka oleh Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Inhil, Dr H Ferryandi ST MM MT. Acara bersifat umum dan terbuka.

Berdasarkan keputusan Gubernur Riau, ditetapkan Dr H Ferryandi ST MM MT sebagai Ketua, Edy Gunawan SE MSi sebagai Wakil Ketua I, Dr H Maryanto SE MH sebagai Wakil Ketua II, dan Andi Rusli sebagai Wakil Ketua III.

Ferryandi mengatakan pengambilan sumpah ini merupakan beban dan tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat.

"Sebagai anggota DPRD kita harus menunjukkan komitmen dan integritas guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Inhil. Kami juga siap bahu membahu dan bekerja sama dengan unsur pemerintah lainnya demi pembangunan Inhil," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Inhil mengucapkan tahniah kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil yang resmi dilantik.

"Semoga semakin kukuh dalam mengemban aspirasi rakyat agar menambah spirit. Tugas, fungsi, kewajiban, dan wewenang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat," pesannya.

Selaku warga negara, imbuhnya, seluruh masyarakat, pemerintah, dan DPRD berkewajiban tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan. Dotegaskannya, sengketa yang terjadi harus dikembalikan kepada peraturan yang berlaku.

"Banyak hal yang harus dilakukan dengan menetapkan prioritas kepentingan rakyat yang mendesak. Kerjasama dan hubungan yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD harus dibina sebaik-baiknya," harap Bupati.(rls)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru