Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Aktor Intelektual Hoax '7 Kontainer Surat Suara Tercoblos' Sudah Di Kantong Polisi

- Rabu, 09 Januari 2019 19:37 WIB
628 view
Aktor Intelektual Hoax '7 Kontainer Surat Suara Tercoblos' Sudah Di Kantong Polisi
Brigjen Dedi Prasetyo/Net

JAKARTA,PESISIRNEWS.COM-Kasus sebaran informasi bohong alias hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos segera terungkap. Sebab, Polri telah mengantongi nama aktor intelektual kasus ini.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Bagus Bawana Putra menjadi nama terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka.


Baca Juga:

Sebagaimana hasil penyelidikan laboratorium digital Polri, Bagus berperan sebagai pembuat konten (creator) dan pendengung (buzzer).


Baca Juga:

"Kita sudah identifikasi, masih didalami melalui keterangan tersangka BBP," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).


Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka lain butuh proses yang tidak sebentar. Dibutuhkan pendalaman laboratorium digital forensik sebagaimana yang dilakukan terhadap Bagus.


Artinya harus ada analisa yang sangat mateng dan juga proses pembuktian ilmiah harus clear," ujar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini


Sumber
: Rmolsumut
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru