Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Ribut-ribut Soal Anies Baswedan Salam 2 Jari, Ini Kata Bawaslu

Haikal - Selasa, 18 Desember 2018 13:21 WIB
760 view
Ribut-ribut Soal Anies Baswedan Salam 2 Jari, Ini Kata Bawaslu

PESISIRNEWS.COM-Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengaku masih menyelidiki sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengacungkan salam dua jari di acara Partai Gerindra.


Kami sedang mintakan laporan utuhnya dari Bawaslu Kabupaten Bogor, apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak," kata komisioner Bawaslu Jabar, Yulianto.

Baca Juga:

Peristiwa Anies mengacungkan salam dua jari tersebut terjadi di Konferensi Nasional Partai Gerindra, Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) kemarin.

Yulianto mengaku belum bisa langsung memastikan bahwa yang dilakukan Anies adalah pelanggaran kampanye atau bukan.

Baca Juga:

"Soal mengacungkan jari bagian dari kampanye, nanti akan kami lihat. Kita lihat pula dampak yang dimunculkan seperti apa, termasuk maksudnya apa," bebernya.

Secara formal, ada aturan yang mengikat kepala daerah dalam berkampanye. Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur mekanisme aturan kampanye bagi kepala daerah, yakni harus menjalankan cuti di luar tanggungan negara.

"Peraturan KPU tentang Kampanye, Peraturan Bawaslu juga ada," ungkap Yulianto, dikutib Detikcom, Selasa (18/12/2018).

Pelanggaran dalam hal ini bisa termasuk pidana Pemilu atau pelanggaran administratif. Bila termasuk pidana Pemilu, maka penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan akan dilakukan bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Bila pidana Pemilu, sanksinya diatur dalam UU Pemilu berupa kurungan dan denda. Bila itu adalah pelanggaran administratif, maka sanksinya bisa berupa penghentian kampanye selanjutnya, bahkan bisa lebih berat lagi tergantung kadar pelanggarannya," bebernya

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir RJ
Viral! Aksi Heroik Polisi Tembilahan Hulu Jatuh ke Parit Demi Tugas Padamkan Karhutla
komentar
beritaTerbaru