Jumat, 16 Oktober 2026 WIB

Asli bejat,Gituin anak kandung enam kali.

- Sabtu, 05 Agustus 2017 16:29 WIB
954 view
Asli bejat,Gituin anak kandung enam kali.
Ilustrasi gambar

BERAU – Sofyan harus mendekam di penjara karena menggauli anak kandungnya, SA (14). Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu melakukannya sejak 2015 lalu.

Sofyan mengaku melakukan perbuatan asusila itu sebanyak enam kali. Di sisi lain, SA mengaku sudah lupa berapa kali digituin ayah kandungnya itu.

Perbuatan Sofyan terkuak setelah SA bercerita kepada guru pramukanya di salah satu SMP di Berau. Sang guru akhirnya memberi tahu ibu SA. Setelah itu, ibu SA melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga:

Sofyan tidak ditangkap, melainkan datang sendiri ke kantor polisi memenuhi panggilan untuk urusan lain. Saat tiba di kantor polisi, Sofyan langsung diinterogasi.

Pria 42 tahun itu akhirnya mengakui semua perbuatannya. Sofyan mengaku pertama kali meniduri SA sebelum bulan puasa.

Baca Juga:

Nafsu bejatnya timbul lantaran melihat SA sedang tidur di ruang tamu dengan pakaian tersingkap. Setelah melakukan perbuatan asusila terhadap SA, Sofyan meminta korban tak buka mulut.

Kepada petugas, Sofyan mengaku sempat menyesal melakukan perbuatan asusila itu. Namun, beberapa waktu kemudian, dia kembali melakukan tindakan tidak terpuji itu.

"Kami mendapatkan laporan dari ibu korban bahwa anaknya itu telah ditiduri bapak kandungnya. Kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," tutur Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, Rabu (2/8).

Dia menambahkan, perbuatan asusila itu dilakukan di rumah. "Dilakukan malam hari. Biasanya di ruang tengah saat ibu korban sudah tidur," terang Damus.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap SA.

"Barang bukti pakaian korban (SA) dan pelaku (Sofyan) kami sita. Saat ini kami sedang menunggu hasil visum," kata Damus.pojoksatu.id

SHARE:
beritaTerkait
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru