BENGKULU - Seorang anggota Polres Bengkulu Aipda BS
(43) menembak anak kandungnya sendiri atas nama Bagas (14) hingga tewas,
Rabu (26/04/2017) dinihari sekira pukul 04.00 WIB di rumahnya sendiri
di Jalan Sumatera V Kelurahan Sukamerindu. Anggota Polri yang menjabat
sebagai Kanit Provost Polsek Ratu Agung tersebut menembak anaknya karena
disangka pencuri.
Data terhimpun, kejadian salah tembak tersebut
berawal ketika Aipda BS mendengar suara pintu kamar terbuka, kemudian
dia langsung mengambil senjata laras pendek untuk mengecek suara
tersebut.
Setelah itu, Aipda BS langsung menembakan senjata api
tersebut kearah korban dan mengenai bahu sebelah kanan. Dia pun terkejut
ketika melihat korban tersebut adalah anak kandungnya sendiri.
Melihat
hal tersebut Aipda BS dan keluarga langsung membawa korban ke Rumah
Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu ternyata korban sudah meninggal dunia.
Pada
saat bersamaan, Aipda BS menyerahkan senjata api yang digunakan untuk
menembak tersebut kepada Kompol Harry Irawan, Subdit Renata Reskrim
Polda Bengkulu. Kemudian Aipda BS pergi.
Kapolres Kota Bengkulu
AKBP Ardian Indra Nurinta membenarkan kejadian salah tembak tersebut.
Saat ini korban sudah berada di Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu untuk
dilakukan autopsi. "Kita masih nunggu hasil autopsi dari dokter," kata
Kapolres. (sindonews.com)