Selasa, 01 September 2026 WIB

Merasa Kecolongan Terhadap Barang Ilegal Yang Lolos Ke Meranti, Karantina Selatpanjang Janji Akan Lebih Perketat Pengawasan

- Rabu, 27 Juli 2016 15:43 WIB
1.342 view
Merasa Kecolongan Terhadap Barang Ilegal Yang Lolos Ke Meranti, Karantina Selatpanjang Janji Akan Lebih Perketat Pengawasan
Foto : Istimewa
Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah kerja Selatpanjang, Drh Andry Pandu Latansa.
SELATPANJANG - Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah kerja Selatpanjang akan lebih maksimal dalam memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke Kepulauan Meranti, Riau. Pihaknya mengakui telah dikelabui oleh pengusaha bakso ikan, akibatnya mereka merasa kecolongan terhadap lolosnya barang ilegal asal Malaysia itu.

Pasca masuknya barang berupa bakso ikan di Selatpanjang yang diangkut menggunakan kapal KM Tenaga Sakti, pihak pengusaha melaporkan barang asal Malaysia itu ke Karantina Selatpanjang. Bakso tersebut diperiksa memang telah memiliki sertifikat kesehatan yang sah.

Namun, dibalik itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian di tempat sandarnya kapal tersebut di Pelabuhan Pelindo I, Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang ternyata barang yang dibawa bukan bakso saja. Tetapi terdapat juga ratusan bungkus daging ayam dan bebek tanpa sertifikat atau dokumen yang sah.

"Kita merasa kecolongan. Mereka telah membohongi kita, karena dokumen yang mereka laporkan hanya bakso ikan dan nugget.Makanya yang hanya kita periksa hanya itu, artinya mereka sengaja memanfaatkan kepercayaan kita terhadap mereka," ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah kerja Selatpanjang, Drh Andry Pandu Latansa ketika ditemui wartawan Selasa (26/7/16) kemarin.

Terhadap hal itu, kedepannya mereka akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang yang masuk di Meranti. Pihaknya tidak menginginkan hal ini terjadi kembali, sehingga tidak ada lagi para pengusaha memasukkan barang yang ternyata ilegal.

"Kedepan kita akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang masuk," ujarnya.

Sementara pemeriksaan barang ilegal tersebut ada di kewenangan di Polres Kepulauan Meranti dan saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, kata Pandu, jika nanti diserahkan kepada pihaknya, maka akan langsung dilakukan pemusnahan.

"Akan langsung kita lakukan pemusnahan, karena sudah menyalah prosedur Karantina. Sedangkan daging tersebut untuk dikonsumsi manusia, dan kita tidak bisa menjamin kesehatan daging tersebut, karena tidak dilengkapi dengan sertifikat halal dari negara asal," jelasnya. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Hadapi Kabut Asap dan Kemarau Panjang, Pemkab Inhil Gelar Salat Istisqa
Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Polres Kampar Ungkap Kasus Karhutla, Empat Pelaku Diamankan dan 17 Hektare Lahan Terbakar
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional "RNTC RIAU NATIONAL CHAMPIONSHIP 2026".
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Pilih Bermalam Demi Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam
komentar
beritaTerbaru