Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Merasa Kecolongan Terhadap Barang Ilegal Yang Lolos Ke Meranti, Karantina Selatpanjang Janji Akan Lebih Perketat Pengawasan

- Rabu, 27 Juli 2016 15:43 WIB
1.340 view
Merasa Kecolongan Terhadap Barang Ilegal Yang Lolos Ke Meranti, Karantina Selatpanjang Janji Akan Lebih Perketat Pengawasan
Foto : Istimewa
Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah kerja Selatpanjang, Drh Andry Pandu Latansa.
SELATPANJANG - Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah kerja Selatpanjang akan lebih maksimal dalam memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke Kepulauan Meranti, Riau. Pihaknya mengakui telah dikelabui oleh pengusaha bakso ikan, akibatnya mereka merasa kecolongan terhadap lolosnya barang ilegal asal Malaysia itu.

Pasca masuknya barang berupa bakso ikan di Selatpanjang yang diangkut menggunakan kapal KM Tenaga Sakti, pihak pengusaha melaporkan barang asal Malaysia itu ke Karantina Selatpanjang. Bakso tersebut diperiksa memang telah memiliki sertifikat kesehatan yang sah.

Namun, dibalik itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian di tempat sandarnya kapal tersebut di Pelabuhan Pelindo I, Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang ternyata barang yang dibawa bukan bakso saja. Tetapi terdapat juga ratusan bungkus daging ayam dan bebek tanpa sertifikat atau dokumen yang sah.

"Kita merasa kecolongan. Mereka telah membohongi kita, karena dokumen yang mereka laporkan hanya bakso ikan dan nugget.Makanya yang hanya kita periksa hanya itu, artinya mereka sengaja memanfaatkan kepercayaan kita terhadap mereka," ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah kerja Selatpanjang, Drh Andry Pandu Latansa ketika ditemui wartawan Selasa (26/7/16) kemarin.

Terhadap hal itu, kedepannya mereka akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang yang masuk di Meranti. Pihaknya tidak menginginkan hal ini terjadi kembali, sehingga tidak ada lagi para pengusaha memasukkan barang yang ternyata ilegal.

"Kedepan kita akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang masuk," ujarnya.

Sementara pemeriksaan barang ilegal tersebut ada di kewenangan di Polres Kepulauan Meranti dan saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, kata Pandu, jika nanti diserahkan kepada pihaknya, maka akan langsung dilakukan pemusnahan.

"Akan langsung kita lakukan pemusnahan, karena sudah menyalah prosedur Karantina. Sedangkan daging tersebut untuk dikonsumsi manusia, dan kita tidak bisa menjamin kesehatan daging tersebut, karena tidak dilengkapi dengan sertifikat halal dari negara asal," jelasnya. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Wabup Yuliantini Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Wajib Berinovasi, Inovasi Bukan Sekadar Formalitas
Wakil Bupati Inhil Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolres, Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah dan Polri
Bupati Herman Lepas Pawai Ta’aruf, MTQ Kecamatan Pelangiran Jadi Momentum Syiar Islam dan Lahirkan Generasi Qur’ani
Camat Tembilahan Hadirkan SIPA Berbasis WhatsApp, Pelayanan Administrasi Kini Lebih Mudah dan Cepat
Bupati Inhil Pimpin Rakor Reforma Agraria
Langkah Kecil dari Sabak Auh, Semangat Besar Menjaga Pangan Negeri: Polri Bersama Petani Mengukir Ketahanan Bangsa
komentar
beritaTerbaru