Pasaman Barat Tetapkan Masa Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, Ini Jumlah Korban dan Kerusakan
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempabumi mulai 24 Februari sampai 10 Maret 2022, atau 14 hari.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempabumi mulai 24 Februari sampai 10 Maret 2022, atau 14 hari.
Gempabumi berkekuatan cukup besar mengguncang Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (25/2/2022) pagi.
Nasib naas bagi dua remaja kakak beradik yakni, masing-masing M Ridwan (16) dan Marmunah (15) keduanya tinggal di RT 003 RW 001 kepenghuluan Suak Air Hitam kecamatan Pekaitan harus meregang nyawa di jalan.
Sehubungan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), Komite Kajian Jakarta (KKJ) merespon dengan memberikan masukan terkait konsep Jakarta kedepan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Menikah lagi tampa izin istri, jadi tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di 34 Provinsi Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Cuaca ekstrem ini berpotensi melanda karena adanya aktivitas beberapa fenomena alam yang bersamaan terjadi. Dari analisis dinamika atmosfer terkini, BMKG mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan dalam periode sepekan ke depan.
Dorce Gamalama meninggal dirumah sakit karena covid 19
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan garda terdepan dalam pencegahan penyebaran radikal terorisme dengan memberikan vaksinasi ideologi
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Kadis Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Mundu terlibat perkelahian dengan sesama pejabat pemerintah daerah, yakni Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah.