Rabu, 22 Januari 2025 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar

Haikal - Selasa, 17 Desember 2024 18:37 WIB
1.710 view
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
Pemusnahan Barang Milik Negara Oleh Bea Cukai Tembilahan
(Pesisirnews.com) -Tembilahan – Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan selama periode Maret hingga November 2024. Acara ini berlangsung di halaman belakang kantor Bea Cukai Tembilaba pada Selasa, 17 Desember 2024, dengan disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), M. Arifin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan lainnya.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar. Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari upaya Bea Cukai Tembilahan dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol, Pj. Bupati Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan. "Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada," ujar M. Arifin saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Pj. Bupati juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal. "Saya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien," tutupnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Erisman Yahya Tinjau Lokasi Genangan Air di Tembilahan
Kapolres Inhil Silaturahmi ke Bea Cukai Tembilahan
Dermaga Apung Parit 21 Tembilahan Diresmikan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
PN Tembilahan Putus Gugatan Abd. Samad, Pemkab Inhil Tegaskan Soal Kompetensi Absolut
Kejaksaan Negeri Tembilahan Akan Mengusut Tuntas Perkara Baznas 2024 dan Pengadaan Obat Obatan 2022 di Dinkes Inhil
Pesta Demokrasi Hitungan Jam, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Turun Langsung Mengecek Kesiapan Beberapa TPS Di Kota Tembilahan
komentar
beritaTerbaru