Bupati Herman Terima Aspirasi AMBAR, Pemkab Inhil Terus Perjuangkan Petani Kelapa
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima dan menyambut baik as
Artikel
SOE (Pesisirnews.com) - Seorang suami yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), warga Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur tak menyangka dirahim istrinya telah tersemai benih dari hasil hubungan gelap sang istri dengan pria idaman lain (PIL).
Tentu saja si suami berinisial IM tak terima dengan kondisi istrinya itu karena mereka telah lama pisah ranjang, dan sang istri kerap pula menolak jika diajak berhubungan intim.
Dari kronologis yang dibeberkan IM, konflik rumah tangganya bermula saat dia sering mendapat penolakan dari istrinya ketika diajak melakukan hubungan suami-istri.
Baca Juga:
Karena hal itu, mereka akhirnya pisah ranjang pada tahun 2015. IM pun memutuskan tidak mau tinggal serumah lagi dengan istrinya dan pindah ke Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, tempatnya bekerja sebagai ASN.
"Awalnya tidak ada masalah. Hanya saja setiap kali saya ajak berhubungan, dia selalu beralasan dan ini berjalan hingga tahun 2021," ujar IM, dikutip dari iNewsTTU.id, Sabtu (18/6).
Baca Juga:
Seiring berjalannya waktu, pada Agustus 2021, IM mendapat informasi dari saudarinya, bila sang istri sering membawa laki-laki ke rumah mereka.
Atas informasi itu, dia lantas mencari tahu kebenaran kabar tersebut. IM pun semakin yakin karena saat kembali ke rumah, dia mendapati ada laki-laki lain dalam rumah bersama istrinya.
"Waktu adik bilang kalau istri saya sering dengan laki-laki di rumah, saya cari tahu dan ternyata betul. Saya rencana tangkap basah mereka, namun laki-laki itu keluar dari pintu belakang," ungkap IM.
[br]
Dia mengaku tak menduga istrinya diam-diam memasukkan pria idaman lain ke dalam rumah mereka.
Bahkan belakangan diketahui, sang istri sudah hamil besar 8 bulan, dan kini tinggal serumah dengan pria tersebut yang juga sudah beristri.
IM pun tak terima dan berencana melaporkan istrinya berinisial YN atas dugaan perzinahan, sekaligus menggugat cerai.
Sementara itu, kuasa hukum IM, Agus Banamtuan mengatakan, dalam kasus ini kliennya akan mempidanakan YN karena ada dugaan perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP.
"Kami sudah kumpulkan bukti untuk selanjutnya membuat laporan di Polres," ujarnya, Sabtu (18/6).
Agus juga berencana membuat gugatan cerai atas kasus yang dihadapi kliennya.
"Kami sedang kumpulkan bukti awal untuk pidana dulu. Ada dugaan zinah, nanti setelah itu baru gugat cerai karena keduanya tidak bisa bersama lagi," jelasnya. (PNC)
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima dan menyambut baik as
Artikel
(Pesisirnews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, melepas Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Ruang Jamuan Rumah Di
Artikel
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khusus
Artikel
TEMBILAHAN Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Tembilahan mengajak se
Artikel
PULAU BURUNG Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melanjutkan mitigasi terkait dugaan kemunculan Harimau Sumatera di
Peristiwa
Indragiri Hilir Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, CGRE me
Artikel
Tembilahan Memasuki satu dekade perjalanan, Supermoto Indonesia Inhil Chapter terus didorong untuk tidak hanya menjadi wadah bagi para p
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN H M Yusuf Said S.E MM anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),menghadiri Upacara Peringatan H
Advertorial
TEMBILAHAN Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Tengku Umar, Gang Taman Siswa, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, K
Peristiwa