(Pesisirnews.com) - Maraknya pemberitaan yang beredar mengenai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipilih kembali untuk 3 periode di acara silaturahmi nasional (silatnas) beberapa kepala desa di Istora Senayan, Jakarta pada 29 Maret 2022, memunculkan reaksi beragam di kalangan masyarakat.
Tindakan yang mengatasnamakan APDESI itu mendapat tanggapan dari kepengurusan APDESI yang diketuai oleh Arifin Abdul Majid selaku Ketua Umum APDESI pusat.
Arifin menyatakan pertemuan itu selain memunculkan reaksi di kalangan masyarakat juga menimbulkan gejolak di internal, setelah muncul narasi kepala desa mendukung Presiden Jokowi 3 Periode.
Baca Juga:
Dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (31/3), Aririfin memaparkan bahwa APDESI yang dipimpinnya beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Dia menegaskan, APDESI yang dipimpinnya telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Turut pula dilampirkan salinan SK Kemenkumham AHU/0001295/AH.0108 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan APDESI, dengan pengurus atas nama Arifin Abdul Majid selaku Ketua Umum APDESI, Muksalmina selaku Sekjen APDESI, dan jajaran pengurus lainnya.
Atas persoalan tersebut, Arifin Abdul Majid selaku Ketua DPP APDESI mengeluarkan 4 pernyataan sikap yang berisi tanggapan terhadap pelaksanaan silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022, yang mengusung nama APDESI.
[br]
Berikut 4 pernyataan sikap APDSI tersebut:
PERNYATAAN SIKAP
Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Nomor: 061/rls-dppapdesi/III/2022
Sehubungan dengan Pelaksanaan silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung Nama APDESI, dengan ini Kami nyatakan :
1. Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, Mengutuk Keras Penggunaan nama Organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring Opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang bergabung dalam Organisasi kami meminta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
2. Mempertanyakan Kepada Pemerintah Mengapa Nama Organisasi Masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh Orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi Seluruh Anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, Khususnya Polimik Presiden 3 Periode.
3. Meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring Isu seolah2 Seluruh Anggota APDESI masuk mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden serta telah mencemarkan Kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi Presiden 3 Periode dari Seluruh Anggota APDESI.
4. Mengharapkan Semua Teman2 Media dapat membantu meluruskan Informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. (PNC)