Jumat, 16 Mei 2025 WIB

Tiga Kapal Ikan Indonesia Dibakar Otoritas Australia, Ini Tanggapan Eks Menteri Susi Pudjiastuti

- Rabu, 10 November 2021 11:11 WIB
574 view
Tiga Kapal Ikan Indonesia Dibakar Otoritas Australia, Ini Tanggapan Eks Menteri Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pesisirnews.com - Pihak otoritas Australia membakar tiga kapal ikan ilegal asal Indonesia di perairan utara Australia.

Tidak hanya itu, mereka juga menyita ratusan kilogram alat tangkap ikan dan makanan laut.

Pasukan Perbatasan Australia (ABF) merilis serangkaian foto yang menunjukkan perahu kecil berwarna-warni terbakar di permukaan laut setelah patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.

Baca Juga:

Selain menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.

Menanggapi hal ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti turut angkat bicara.

Baca Juga:

Susi Pudjiastuti justru memuji langkah pemerintah Australia yang membakar tiga kapal Indonesia yang kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di perairan mereka itu.

[br]

Menurut Susi, hal itu merupakan bentuk pemerintahan yang tegas dalam menjaga kedaulatan wilayah dan sumber daya alamnya.

“Respect dan apresiasi untuk aparat Australia yang telah menjaga kedaulatan wilayah & resourcesnya,” cuit Susi pada Senin (8/11/2021).

Tangkapan layar cuitan Susi (Sumber: Twitter/@susipudjiastuti).

Selain itu dia juga menyinggung seharusnya Indonesia juga terus melakukan hal yang sama kepada kapal pencuri ikan di lautan Indonesia.

Dengan demikian nelayan-nelayan domestik di Indonesia bisa terus mendapatkan hasil yang banyak.

Lebih lanjut, Susi juga menyatakan bahwa Indonesia sebaiknya kembali menerapkan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan.

Sebelumnya Susi memang memiliki kebijakan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan selama masih menjabat sebagai Menteri KP. (PNC/Liputan6)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru