Selasa, 09 Juni 2026 WIB

Terungkap, M Kece Tersangka Penista Agama Dihajar Irjen Napoleon Bonaparte

Haikal - Sabtu, 18 September 2021 20:49 WIB
1.386 view
Terungkap, M Kece Tersangka Penista Agama Dihajar Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
JAKARTA,PESISIRNEWS.COM -- Mabes Polri membenarkan kabar tentang penganiyaan terhadap tersangka M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, pelaku penganiyaan terhadap tersangka penistaan agama Islam itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Napoleon adalah terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra.
“Sudah tahu bertanya pula,” begitu kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (18/9).[adnow]
Agus tak menjelaskan lengkap soal bentuk penganiyaan yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri terhadap si terduga penista agama tersebut. Akan tetapi, Agus memastikan, kasus tersebut terjadi di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri, Truno Joyo. “Sudah proses sidik,” terang Agus.[adsense]
Kemarin, Jumat (18/9), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Rusdi Hartono mengabarkan, Bareskrim telah menerima surat pengaduan resmi dari Muhamad Kosman, nama asli M Kece. Kece melaporkan penganiyaan yang dialaminya sebagai tahanan di Rutan Bareskrim Polri.[br]
Pelaporan tersebut, tercatat pada LP 0510/VIII/2021/Bareskrim. “Isinya pelaporan dari atas nama Muhamad Kosman, yang mendapatkan penganiyaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim,” ujar Rusdi, di Mabes Polri.
Laporan itu bertanggal 26 Agustus 2021. Akan tetapi, Rusdi tak membeberkan orang yang melakukan penganiyaan terhadap M Kece. Tetapi, kata dia, kasus penganiayaan tersebut memang sudah masuk ke penyidikan.
“Nanti dari alat-alat bukti, itu akan dilakukan gelar perkara, dan akan menemukan siapa pelaku, dan tersangkanya,” ujar Rusdi.[adnow]
M Kece sampai saat ini masih mendekam di dalam tahanan. Ia ditetapkan tersangka penistaan agama Islam. Kepolisian menangkapnya pada 24 Agustus 2021 di Bali.[adsense]
Awalnya, ia diburu kepolisian lantaran aduan masyarakat atas materi konten YouTube miliknya. Kece diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan Irjen Napoleon adalah terpidana 4 tahun penjara atas kasus penerimaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sejak divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi beberapa bulan lalu, ia tetap mendekam di sel Rutan Bareskrim Polri, tempat M Kece turut ditahan.(Republika).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah 3 Tahun Disamping Jasad Neneknya Yang Sudah Bauk Menyengat Tiga hari Tak Makan
Perolehan Medali Sementara PON XX Papua,Riau Masuk 10 Besar
Jajaran Polres Inhil Bagikan Bantuan Paket Sembako dan Nasi Kotak Untuk Penjaga Masjid Di Tembilahan
7 Orang Pelanggar Prokes Di Tembilahan Sidang Di Tempat
Wakil Ketua DPRD DR H Maryanto SE Pimpin Rapat Paripurna Ke 14
Terkait Pemabakaran Mimbar Mesjid Menkopolhukam Mahfud MD,Ingatkan Aparat Kepolisian Tidak Terburu Buru Pelaku Dinyatakan Ganguan Jiwa
komentar
beritaTerbaru