Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Dua Bulan Menumpang di Rumah Kawannya, eh Istri Kawan Diembat,Apa Yang Terjadi

- Jumat, 19 Maret 2021 19:34 WIB
1.509 view
Dua Bulan Menumpang di Rumah Kawannya, eh Istri Kawan Diembat,Apa Yang Terjadi
Foto: Pelaku inisial SR (21) yang telah menikam temannya karena meniduri sang istri.
PASIRPANGARAIAN,PESISIRNEWS.COM - Kisah teman yang tak tahu balas budi itu memang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Sudah dua bulan menumpang di rumah kawannya, eh istri kawan diembat juga, tak tahu balas budi.
Namun endingnya menyesakkan, teman yang istrinya ditiduri emosi hingga menghunjamkan pisau saat di depan mata memergoki sang istri ditiduri.
Akhirnya, nyawanya melayang sia-sia akibat perbuatannya sendiri yang tak patut dan tak punya etika.[adsense]
Ibarat pepatah, air susu dibalas dengan air tuba. Kebaikan SR (21), dibalas dengan kejahatan oleh Musrizal (27).
Bukan tanpa sebab, SR warga yang berdiam di Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu diamankan petugas kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam usai menikam temannya yang tak tahu diuntung itu.
Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly, kejadian bermula pada Kamis (18/3/2021) lalu.[br]
Pada saat itu, pelaku mendengar kabar bahwa korban telah berhubungan intim dengan istrinya di rumahnya sendiri.
"Karena curiga, pelaku pun pulang ke rumah dan langsung memergoki korban tengah berduaan dengan istrinya di dalam kamar di rumahnya dengan pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Paur Humas pada Jumat (19/3/2021).
Pelaku yang sudah kadung sakit hati kemudian mendobrak dan memaksa masuk ke dalam kamar tersebut sambil menenteng sebilah pisau.[adsense]
Begitu pintu kamar berhasil dibuka, pelaku langsung masuk dan menyerang korban dengan menikamnya dengan pisau.
"Korban yang berlumuran darah kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya tidak berhasil diselamatkan," sebutnya.
Tak berapa lama, pelaku yang tidak berusaha lari langsung diamankan oleh polisi tanpa perlawanan apapun.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sakit hati atas tindakan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.
"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," sampainya.[br]
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.[adsense]
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban.
"Pelaku sangat koperatif dan mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan yang didasari atas perasaan sakit hati," papar Paur Humas Polres Rohul.
"Dia juga tidak melakukan perlawanan ataupun berusaha kabur usai melakukan aksinya terhadap korban," terangnya.

Tribunpekanbaru

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru