Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Kasi Intel Kejaksaan Diangkat Jadi Kabag Hukum Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan

- Jumat, 12 Maret 2021 20:05 WIB
659 view
Kasi Intel Kejaksaan Diangkat Jadi Kabag Hukum Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
PESISIRNEWS.COM - Seorang pejabat di internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan yakni Mahardika berpindah tugas ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Jika sebelumnya Mahardika menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Kuningan, kini resmi menjabat Kabag Hukum Setda Pemkab Kuningan.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung Bupati Kuningan, Acep Purnama di Pendopo Pemkab Kuningan, Jumat (12/3/2021). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diikuti sebanyak 242 pejabat baik Eselon III maupun Eselon IV.[adsense]
Peristiwa pindah tugas pejabat dari instansi vertikal ke lingkungan pemerintah daerah ini baru pertama kali terjadi di Kuningan. Namun Bupati Acep Purnama menegaskan, tidak ada alasan khusus kaitan dengan diangkatnya Kabag Hukum Setda Kuningan yang diambil dari Kejari Kuningan.[br]
"Saya bertemu dengan Pak Mahardika, lalu saya tanya benar serius, kata beliau (Mahardika) serius. Kemudian saya komunikasikan dengan instasinya kejaksaan melalui Pak Kajari, dan gayung bersambut, jadi tidak ada alasan khusus," kata Bupati Acep saat ditemui awak media, Jumat (12/3/2021).
Dia mengakui, jika posisi Kabag Hukum yang diisi dari pejabat kejaksaan memang karena kebutuhan semata. Sebab posisi Kabag Hukum tidak terisi akibat pejabat sebelumnya menjabat promosi menjadi Kepala Badan Kesbangpol Kuningan.[adsense]
"Disaat Pak Budi telah beralih tugas dari Kabag Hukum menjadi Kepala Kesbangpol, saya kemudian mencari, ya Pak Mahardika ini. Beliau (Mahardika, red) ini kan sedang bertugas sebagai Kasi Intel di Kejaksaan, ya paling tidak bisa juga memotivasi kepada kita," ujarnya.
Dia menganggap, jika kebutuhan pejabat untuk mengisi posisi jabatan tertentu menjadi hak prerogatif pimpinan daerah.[br]
"Misalnya begini, apakah saya tidak boleh meminta ajudan dari unsur TNI dan Polri, kan boleh. Buktinya sekarang ada patwal dari Lantas Polres, kalau misalnya dimungkinkan jadi ajudan saya saja, kan bisa begitu," katanya.
Dia menyebutkan, jika posisi jabatan yang diemban Mahardika sebagai Kabag Hukum berjalan selama 3 tahun ke depan. Nantinya jabatan itu dapat pula dilakukan perpanjangan.[adsense]
"Kalau tidak salah ini 3 tahun, kalau sudah 3 tahun bisa diperpanjang lagi. Iya pertama kali di Kuningan, namun bukan pertama kali di Jawa Barat bahkan di Indonesia," tutupnya

Ciremaitoday.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Melanda Jalan Datuk Bandar Tembilahan, Petugas Terkendala Air dan Akses
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
15 Unit Rumah Warga di Desa Simpang Gaung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta
Wabup Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati
Disdagtri Inhil Gerak Cepat Data 313 Kios Hangus Terbakar pasar Terapung Tembilahan
Bupati Herman Sampaikan Keprihatinan atas Kebakaran Pasar Sayur dan Ikan Asin, Pastikan Langkah Cepat untuk Pedagang Terdampak
komentar
beritaTerbaru