Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan Sholat Jumat Di Mesjid Alhuda Tembilahan

Haikal - Jumat, 14 Agustus 2020 15:16 WIB
461 view
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan Sholat Jumat Di Mesjid Alhuda Tembilahan
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Setelah melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) di Polda Riau pada Rabu, 12 Agustus lalu, Kapolres yang baru AKBP Dian Setyawan dinyatakan sah bertugas di Kabupaten Inhil.

Tiba di Inhil hari Kamis (13/8) dan pada hari ini (Jumat, 14/8/20), Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan langsung melaksanakan shalat Jum'at berjamaah di Masjid Al-Huda Tembilahan.

Dalam sholat Jum'at tersebut, yang bertindak selaku Khatib Ahmad KhusairinLC, Imam M Rizal Al-hafidz, Bilal Al-ikhsanul Khair dan Khori Armizi MA.
[br]
Kegiatan sholat jumat selesai pukul 12.45 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

"Sholat jum’at hukumnya wajib bagi kaum laki laki sehingga saya pun melaksanakan sholat jum’at berjamaah di masjid Al-Huda sekaligus menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat khususnya tokoh agama," ujar Kapolres AKBP Dian Setyawan.

Terlihat Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan berbaur dengan masyarakat dalam beribadah.

“Dengan adanya kegiatan Sholat Jum’at berjamaah diharapkan para jama’ah akan merasa lebih aman, nyaman, dalam melaksanakan ibadah sholat jum’at dengan khusuk, serta dapatnya mempererat tali silaturahmi dengan ulama dan masyarakat,” tukasnya.(rls)

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru