Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Pakai Uang Palsu Bayar PSK Pria Di Pekan Baru Diciduk Polisi

Haikal - Selasa, 14 Juli 2020 19:29 WIB
928 view
Pakai Uang Palsu Bayar PSK Pria Di Pekan Baru Diciduk Polisi
Ilustrasi
Pekan Baru,PESISIRNEWS.COM -Dugaan penggunaan uang palsu saat membayar seorang PSK,seorang priaRS(30)warga pekan baru diamankan aparat kepolisian.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan mengatakan, tersangka ditangkap dengan barang bukti uang palsu Rp 850.000 pecahan Rp 50.000 sembilan lembar dan Rp 100.000 empat lembar. “Kemudian satu unit handphone,” kata Stevie, Selasa (14/7/2020).


Stevie menjelaskan, tersangka awalnya berada di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.

Waktu itu, tersangka memesan seorang wanita lewat aplikasi online untuk diajak ngamar dengan bayaran Rp 850.000.
Usai tidur bersama, tersangka dan korban keluar dari hotel dan pulang ke rumah masing-masing.


Sesampainya di rumah, korban berinisial AN (25) mengetahui uang tersebut palsu, setelah dilihat, diraba dan diterawang,” kata Stevie dilansir borneo24.com.

Tak mau rugi begitu saja, korban melapor ke Polsek Pekanbaru Kota pada 24 Juni 2020 lalu.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang palsu didapat dari temannya bernama R,” kata Stevie.
[br]
Tersangka, sambung dia, mengaku tidak mencetak uang palsu tersebut. Hanya saja, uang palsu didapat dari temannya. Karena itu, polisi memburu pelaku pencetak uang palsu tersebut.

“Pelaku pencetak uang palsu berinisial R masih dilakukan penyelidikan,” sebut Stevie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman 15 tahun penjara.


“Kita mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Uang palsu bisa diketahui dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Uang palsu salah satu ciri-cirinya tidak ada benang pengamannya. Kertas yang digunakan untuk uang palsu kertas HVS biasa,” imbau Stevie.

Tersangka RS mengaku tidak mengetahui jika uang yang digunakan untuk membayar wanita tersebut itu palsu.


“Saya enggak tahu kalau itu uang palsu. Uang itu diberi sama teman,” kata RS, Selasa.

Tersangka juga mengaku saat itu hanya memesan seorang wanita untuk diajak “ngamar” ke hotel.
“Saya cuma pesan satu wanita lewat aplikasi online, bayaran Rp 850.000,” kata pria yang sudah berkeluarga ini.

Sumber: pojoksatu

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masjid Istiqlal Terapkan Protokol Kesehatan Gelar Salat Tarawih
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pelabuhan Roro
Sadis, Bos Rumah Makan Padang Tewas Ditangan Pembunuh Bayaran yang Disewa Sang Istri
Babinsa Koramil 05/Rupat Gelar Pendispiln Protokol Kesehatan Bagi Penumpang Kapal Roro
Babinsa Koramil 05/Rupat Gelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pelabuhan Roro
Kakek 72 Tahun Dipolisikan Menantunya,Sempat mendekam di Sel Tahanan,,Kini Dirawat Dirumah Sakit
komentar
beritaTerbaru