Kapolda Riau Bawa Harapan ke Tepian Negeri, 3.600 Mangrove Bentengi Kuala Selat
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel
PESISIRNEWS.COM -Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan(Menko Polhukam) Wiranto menggugat Bambang Sujagad Susanto agar mengembalikan uang yang dipinjam sebesar SGD 2.310.000 atau setara dengan Rp 23 miliar. Ditambah dengan bunga dan kerugian selama 10 tahun, total tuntutan mencapai Rp44,9 miliar.
Jenderal TNI (Purn) Wiranto ini menilai Bambang telah melakukan wanprestasi/ingkar janji/cedera janji karena tidak melaksanakan dan mentaati isi surat perjanjian tertanggal 24 November 2009 tentang penitipan dana sebesar SGD 2.310.000.
Wiranto yang memberikan kuasa kepada Adi Warman meminta PN Jakpus menyatakan sah dan mengikat surat perjanjian tersebut bagi kedua belah pihak.
Baca Juga:
"Memerintahkan Tergugat (Bambang Sujagad Susanto) untuk mengembalikan dana sebesar SGD 2.310.000 yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 23.663.640.000 kepada Penggugat (Wiranto)," demikian bunyi gugatan Wiranto yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Selasa (5/11/2019).
Selain mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp 23 miliar, Bambang dituntut Wiranto membayar ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, Bambang juga digugat membayar bunga total Rp 18,5 miliar.
"Menghukum tergugat (Bambang) untuk membayar bunga yang dihitung sejak 24 November 2009 hingga tanggal gugatan a quo diajukan, yaitu sebesar Rp 18.509.699.208," papar Wiranto.
Wiranto juga meminta PN Jakpus menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini. Selain itu, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 5 juta per hari apabila tidak memenuhi isi putusan ini.
"Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada perlawanan (verzet), banding atau kasasi," pungkas Wiranto.
Sumber : Harianhaluan.
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat (SR) DKI Jakarta yang telah diselesaikan p
Artikel
(Pesisirnews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, melakukan upaya jemput bola untuk mengakselerasi kemajuan dan kesejahteraan masya
Artikel
TEMBILAHAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, partisipasi masyarakat Kecamatan Tembilahan
Artikel