Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Dinas Sosial Hanya berikan Bantuan Sembako terhadap Korban Bencana

- Senin, 21 Juli 2014 23:25 WIB
360 view
Dinas Sosial Hanya berikan Bantuan Sembako terhadap Korban Bencana
Keterangan foto: Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Drs. Darmawi. MH
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com- Kepala Dinas Sosial BengkalisDrs. Darmawi. MH, melalui kepala Bidang Bantuan Sosial dan Organisasi, Martini yang ditemui diruangaannya, senin(21/7/2014), menyebutan bahwa bantuan bagi warga masyarakat yang terkena bencana alam, akan diberi bantuan dalam bentuk sembako selama seminggu.

“ Kita dapat laporan dari masyarakat melalui  Desa berkoordinasi dengan BPBD Damkar, jadi rekomendasi BPBD Damkar nanti baru ke kami (Dinas Sosial),” Ujarnya menjelaskan.

Ia manambahkan  Dinas Sosial harus menunggu laporan rekomendasi  BPBD Damkar, karena ia menyebut pihaknya bekerja sama dengan BPBD Damkar.

Menurutnya Dinas Sosial akan memberikan bantuan logistik dalam bentuk sembako, semakin banyak jiwa dikeluarga yang terkena musibah, semakin besar jumlah bantuan sembakonya. sedangkan untuk bantuan fisik bangunan yang rusak bukan wewenangnya.

“Kami tetap membantu Dia (korban) terkena musibah kan tidak bisa bekerja, karena itu kita kasih sembako,” Tambahnya.

Besaran sembako sendiri menurut peraturan adalan 0,4 ons per jiwa, dikalikan dengan jumlah jiwa  yang ada dikeluarga tersebut, dan diberikan selama seminggu. 

“Dinas sosial tidak boleh  memberikan materi atau uang, untuk dana yang memberikan itu Sekretariat daerah (sekda),” Tutupnya.(yee)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru