Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Pj Wako Dumai Buka Rakor PPNS 2015

- Jumat, 04 Desember 2015 19:19 WIB
565 view
Pj Wako Dumai Buka Rakor PPNS 2015
dika
Pj Wako Dumai saat membuka Rakor PPNS 2015.
DUMAI, PESISIRNEWS.COM – Penjabat Walikota Dumai Drs Arlizman Agus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kota Dumai yang berlangsung pada Jum’at (4/12/2015) bertempat di Hotel Comfort, Jalan Sudirman.

Pembukaan Rakor PPNS tahun 2015 yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Dumai itu turut dihadiri Asisten I Pemko Dumai Dermawan, Kakan Satpol PP Dumai Noviar Indra dan sejumlah PNS dilingkungan Kota Dumai.

Saat membuka kegiatan, Pj Walikota Dumai Arlizman Agus mengatakan, pelaksanaan otonomi seluas-luasnya berimplikasi terhadap meningkatnya jumlah urusan pemerintah daerah.

Dimana, segala tugas dan wewenang Pemerintah daerah tidak jarang membutuhkan ketentuan-ketentuan sanksi pidana dalam rangka menegakkan nilai dan kepentingan hukum yang hendak dilindungi oleh peraturan daerah demi mewujudkan ketertiban,  hal ini juga berlaku bagi pegawai negeri sipil.

Salah satu upaya perangkat kelembagaan dalam rangka menegakkan peraturan daerah yang memuat sanksi pidana adalah dengan dibentuknya Penyidik pegawai negeri sipil yang secara khusus ditempatkan di daerah dan diberi tugas melakukan penyelidikan dan penyidiikan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana sebagaimana di atur dalam peraturan daerah.

“Seperti yang kita ketahui Bidang Penyidikan dan Penindakan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan dibidang penyidikan dan penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja mendapatkan amanah dalam wewenang tugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), tanggung jawab tersebut harus menjadi perhatian untuk dapat diterapkan secara optimal,” pinta Pj Wako.

Arlizman menambahkan, Satuan Polisi Pamong Paraja mempunyai tugas membantu Pemerintah Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang etntram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dnegan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.

“Ditunjuknya Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penyidik pegawai negeri sipil juga sebagai komitmen pemerintah dalam memberdayagunakan potensi aparatur untuk pelayanan. Ini juga bertujuan untuk menjadi bagian dari penataan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya Penyidik pegawai negeri sipil ini diharapkan Pj Wako, dapat menjadi penertiban dan efektifitas pengawasan. Sehingga pelayanan dan Perda dapat terpelihara dengan baik. Serta tercapai secara efektif dan efisien. Sanksi pidana juga dimaksudkan sebagai pagar terhadap peraturan daerah tersebut demi tetap terjaganya ketentraman dan ketertiban umum.

“Untuk itu saya mengimbau seluruh kepala SKPD untuk berkoordinasi dengan sekretariat PPNS. Ini diperlukan dalam aspek pembinaan dan penataan PNS secara optimal. Pastikan perda berjalan dengan kearifan dan kebijaksanaan dengan tetap mengedepankan profesionalisme,” harapnya.

Melalui Rapat ini, Arlizman juga mengajak menggalakkan kembali semangat kebersamaan, satukan tujuan, serta bentuk upaya-upaya terbaik bagi Kota Dumai yang dicintai ini.

“Agar kedepannya apa kita hasilkan pada rapat ini menjadi mufakat bersama yang memberikan manfaat dan kebaikan bagi kita semua,” tukasnya.

Cari berita seputar Dumai lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINI



(dcp)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual
Bupati Indragiri Hilir Herman Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026
Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi bersama Kemendagri
Bupati Inhil Pimpin Rakor Mitigasi Bencana, Pengendalian Inflasi, dan Kesiapan Nataru 2026
Polres Inhil Rakor Bahas Pengamanan Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhil
komentar
beritaTerbaru