Minggu, 25 Oktober 2026 WIB
Dilarang di Hotel,

Terobosan Bupati Lembata, Gelar Rapat di Alam Terbuka

- Senin, 15 Desember 2014 17:58 WIB
558 view
Terobosan Bupati Lembata, Gelar Rapat di Alam Terbuka
Ratusan kades mengikuti rapat dengan Bupati Lembata di alam terbuka, Metrotv/ Ferdinandus Rabu
LAMBATA, PESISIRNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mempunyai cara untuk mematuhi pemerintah pusat yang melarang kegiatan di hotel. Dengan alasan menghemat anggaran, Pemkab Lembata pun melakukan terobosan menggelar rapat di alam terbuka.

Untuk pertama kalinya, Sabtu (15/12/2014), Bupati Lembata Yance Sunur menggelar rapat di lokasi wisata Wolor Pass. Bupati dan ratusan kepala desa menggunakan bus ke Wolor Pass. Jaraknya sekira empat kilometer dari Kantor Pemerintah Kabupaten Lembata.

Setibanya di lokasi, mereka turun dari bus. Hamparan laut biru menyambut. Mereka pun tak mau menyia-nyiakan pemandangan alam itu.

Tak lama kemudian, Bupati Yance memulai rapat. Tak ada meja ataupun kursi. Tak ada atap yang menaungi. Hanya ada tanggul pinggir bukit dan batu yang menjadi tempat duduk.

Namun itu tak masalah bagi para peserta rapat. Panorama alam sudah sangat memanjakan mereka. Mereka bebas menebarkan pandangan sambil menikmati semilir angin perbukitan.

Semua peserta rapat tampak bergembira. Tak tampak rasa lelah walaupun rapat berlangsung selama berjam-jam membahas masalah di desa masing-masing.

Filipus, seorang kepala desa, mengatakan terobosan itu memotivasi untuk membangun sektor wisata di desa masing-masing. Di akhir rapat, mereka pun beramai-ramai menyaksikan keindahan senja dari pinggir laut.Metrotvnews.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekjen Kemendagri Tegasakan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan
Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022
Politisi PKS : Pemerintahan Presiden Joko Widodo Amburadul Atau Tidak Jelas.
Kantor Gubernur Kalteng dilalap Si Jago Merah
Bupati Bengkalis Hadiri Pertemuan ADPM di Jakarta
DPPKAD Meranti Taja Bimtek Penyusunan APBD dan Penatausaha Keuangan
komentar
beritaTerbaru