Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Ketua DPC dan DPD Hanura Riau Tersangka SK Palsu

- Minggu, 05 April 2015 18:51 WIB
815 view
Ketua DPC dan DPD Hanura Riau Tersangka SK Palsu
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Berdasarkan hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman mengungkapkan bahwa, Sayed Junaidi Rizal selaku Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Riau, dan Arisman selaku Ketua DPC Hanura Rokan Hulu diduga bersalah dalam kasus pemalsuan tanda tangan dalam SK pengurus DPC Hanura Rokan Hulu.

Kasus yang menjerat keduanya bermula pada 10 April 2013 lalu. Melalui laporan polisi nomor LP/98/IV/2013/SPKT/RIAU yang dilaporkan oleh Sekretaris DPD Partai Hanura Riau M Haris, terkait terbitnya SK Nomor 71 C tentang kepengurusan pengurus DPC Hanura Rohul yang ditandatangai Sayed dan M Haris. Masalah belakangan muncul karena Haris ternyata tak pernah menandatangani SK tersebut.

Setelah melalui rangkaian penyidikan,  Polda Riau akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Sayed Junaidi Rizal selaku Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Riau, dan Arisman selaku Ketua DPC Hanura Rokan Hulu.

"Pasal yang disangkakan pada Sayed adalah Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan tandatangan. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilaksanakan Selasa (7/4)," ujar Arif Rahman kepada wartawan, Riau, Minggu (5/4).

Dalam penanganan kasus ini, kata Arif, sepanjang dua tahun terakhir pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi. "Termasuk Haris sebagai pelapor, Sayed sebagai terlapor, Arisman dan beberapa saksi lainnya, pungkas Arif.

Sumber : Merdeka.com
Editor : Bayuku

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru