Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Pemkab Meranti Larang Pihak Desa Keluarkan SKT

- Selasa, 21 Juli 2015 16:03 WIB
397 view
Pemkab Meranti Larang Pihak Desa Keluarkan SKT
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Masrul Kasmy
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Guna menghindari penyalahgunaan kepemilikan lahan oleh oknum tertentu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, melalui Wakil Bupati Meranti, Drs H Masrul Kasmy, melarang setiap Kepala Desa (Kades), maupun Sekretaris Desa yang berada di wilayahnya untuk tidak mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Tidak hanya itu, hal ini juga untuk mencegah terjadinya konflik dengan pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Meranti.

"Konflik lahan di Meranti saat ini menjadi permasalah utama yang harus ditangani agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat, karenanya aparat desa jangan lagi mengeluarkan SKT sampai seluas 300 hektar," ungkap Masrul. 

Ia mengatakan, konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan disebabkan kurangnya pemahaman para kepala desa terhadap batas kewenangan yang dimiliki. Sehingga ada kepala desa yang menerbitkan SKT. 

Masrul menyadari kondisi ini dipicu makin mahalnya harga tanah di Kabupaten Kepulauan Meranti karena itu kepala desa maupun lurah serta camat tidak ikut "bermain" dalam permasalahan pertanahan. Menyikapi permasalahan ini, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Tim Terpadu tetap akan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Oleh karena itu, Ia menghimbau bagian tata pemerintahan agar melakukan sosialisasi terkait pertanahan. Melalui sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman dan wawasan terkait peraturan tentang tanah termasuk fungsi surat-surat tanah. 

"Selama ini konflik lahan kerap menimbulkan perkelahian atau bentrokan antara warga atau aparat pemerintah serta pihak swasta karena itu, melalui sosialisasi bisa menurunkan potensi permasalahan tanah," jelasnya. 

Selain itu, wabup juga menegaskan kepada aparat desa agar memiliki peta wilayahnya masing-masing agar aparat desa mengetahui perkembangan wilayah desa dari tahun ke tahun. 

"Disamping itu, Pemkab juga akan terus melakukan pembinaan kepada aparat desa menyangkut kewenangan yang mereka miliki sesuai perundang-undangan. Saat ini aparat desa sudah mendapatkan pembinaan di IPDN Jatinangor," pungkasnya.(Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Inhil Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 88 PNS
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
komentar
beritaTerbaru