Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Guru Agama Dipenjara karena Suruh Siswi Shalat, Begini Reaksi Muhammadiyah

- Minggu, 30 Juli 2017 23:53 WIB
554 view
Guru Agama Dipenjara karena Suruh Siswi Shalat, Begini Reaksi Muhammadiyah
Darmawati (tengah). Foto Facebook Yuni Rusmini
PAREPARE- Seorang guru agama, Darmawati divonis bersalah karena memukul siswa yang tidak shalat. Dia dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 7 bulan.

Hakim Pengadilan Negeri Parepare menyatakan guru agama SMA Negeri 3 Parepare Sulawesi Selatan itu bersalah karena memukul siswinya.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare Yadi Arodhiskara menyesalkan keputusan hakim. Ia menilai keputusan hakim yang menyatakan Darma bersalah tersebut kurang mempertimbangkan fakta hukum.

"Ada beberapa fakta hukum yang kurang begitu didalami oleh hakim. Apalagi hakim tidak mempertimbangkan keberadaan PP 74/2008 tentang Guru, pasal 39 ayat 1 dan ayat 2, dan Permendikbud 10/2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan," tegas Yadi.

Baca Juga:

Ia menilai kasus Darma terkesan dipaksakan sebagai pidana. Atas alasan itu juga Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare akan melakukan pendampingan hukum pada Darma sebagai bentuk implementasi kepedulian, visi kota pendidikan, serta upaya meninggikan dan memuliakan profesi guru.

"Kami dengan tegas menolak segala bentuk kriminalisasi kepada guru, termasuk yang menimpa Ibu Darma," jelasnya.

Baca Juga:

Dalam waktu dekat ini, Pemuda Muhammadiyah akan mendukung Darma untuk melakukan banding atas kasus ini.

"Terang kami, mendukung Ibu Darma untuk melakukan banding atas vonis tidak adil yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Parepare," pungkasnya.

Kasus ini terjadi pada Februari 2017, ketika Darma mendapati sekelompok siswi berkeliaran saat waktu Salat Dhuhur. Padahal sekolah telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pelaksanaan salat di mushala.

"Saya tegur mereka dan mengibas siswi yang tidak salat dengan mukenah. Ternyata atas peristiwa tersebut, salah seorang siswi melapor. Padahal saya tegur hanya untuk kebaikannya dan menggugurkan kewajiban saya sebagai orang tuanya di sekolah," jelas Darma.

Menurut Darma,seperti yang di lansir pojoksatu.id ia hanya ingin agar siswa disiplin. Tuduhan yang menyebut siswa terebut memiliki bekas luka sampai dirawat di puskesmas adalah keliru. Dia juga mementahkan tudingan yang menyebut dia memukul siswa memakai sepatu berulang-ulang.

SHARE:
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
komentar
beritaTerbaru