Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

MABES Polri Bantah Hary Tanoesoedibjo tersangka

- Jumat, 16 Juni 2017 20:15 WIB
258 view
MABES Polri Bantah Hary Tanoesoedibjo tersangka
Jakarta,Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pengusutan perkara dugaan SMS bernada ancaman dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto, masih di tingkat penyelidikan.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Dalam proses penyelidikan ini penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari saksi," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Saat ini, polisi telah meminta keterangan sekitar 13 saksi dan ahli.

Baca Juga:

Rencananya, pekan depan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan aoakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

"Kalau tingkat penyidikan, maka kita di situ akan menentukan siapa tersangkanya," kata Martinus.

Baca Juga:

Baca: Jaksa Agung: Hary Tanoe Tersangka Dugaan Pengancaman Jaksa Yulianto

Ia membantah informasi yang menyebutkan bahwa Hary selaku terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun belum dikeluarkan oleh penyidik.

"Sampai saat ini (Hary) masih berstatus saksi," kata Martinus.

Sebelumnya, Hary dilaporkan Yulianto ke polisi karena dianggap mengancam dirinya lewat pesan singkat.

Yulianto pertama kali mendapatkan pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 sekira pukul 16.30 WIB.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Yulianto mulanya mengabaikan pesan tersebut.

Namun, pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, dia kembali mendapat pesan, kali ini lewat aplikasi chat WhatsApp, dari nomor yang sama.

Isi pesannya sama, hanya ditambahkan "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Setelah mengecek, Yulianto yakin bahwa pesan singkat itu dikirim oleh Hary Tanoesoedibjo.

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.[rls/tribunnews.com]

SHARE:
beritaTerkait
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
Bupati Inhil Herman dan Ketua TP PKK Katerina Susanti Herman lantik pejabat desa di Keritang
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026
Bupati Herman Pastikan 87 Pedagang Pasar Sungai Gantang Dapat Tempat Layak, Pembangunan Dimulai 2027
komentar
beritaTerbaru