Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Jaksa agung HM Prsetyo,Ceo MNc Group Hary Tanoesoedibjo,telah menjadi tersangka.

- Jumat, 16 Juni 2017 18:03 WIB
328 view
Jaksa agung HM Prsetyo,Ceo MNc Group Hary Tanoesoedibjo,telah menjadi tersangka.

 menyebut CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, telah menjadi tersangka atas kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS kepada jaksa Yulianto.

Hal ini disampaikan Prasetyo diminta tanggapan tentang pemeriksaan jaksa Yulianto oleh Bareskrim pada Rabu (14/6/2017).

"Kalau Pak Yulianto dipanggil di sana diperiksa, itu juga kewajibannya untuk hadir. Begitupun tentunya juga dengan si Tersangkanya. Yah terlapornya. Tersangkanya lah, sekarang sudah tersangka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Baca Juga:

"Karena sudah ditingkatkan ke Tersangka, setiap kali diundang yah harus hadir. Itu kewajiban di Undang-undang yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang baik," katanya.(rls/tribunnews.com).


Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
komentar
beritaTerbaru