Rabu, 17 Juni 2026 WIB

DPR Akan Bentuk Panja Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia

- Minggu, 25 Desember 2016 12:58 WIB
707 view
DPR Akan Bentuk Panja Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR telah mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah terkait penanganan banyaknya pekerja asing yang masuk ke Indonesia. Sejumlah rekomendasi itu di antaranya, Panja meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa.

Panja Komisi IX DPR juga mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) dan menambah jumlah pengawas pekerja asing. Bahkan pemerintah juga diminta mendata pergerakan orang asing secara online.

"Rekomendasi kita serahkan minggu lalu," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf dalam acara diskusi Polemik SINDOtrijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya masih menunggu respons pemerintah atas rekomendasi tersebut. Dia mengingatkan, Panja pekerja asing ilegal Komisi IX DPR bisa berkembang menjadi Panitia Khusus (Pansus) jika keadaan semakin rumit

"Kita harus gabung dengan Komisi III bidang hukum, Komisi I bidang intelijen, Komisi X bidang pariwisata, hingga Komisi II yang membidangi pemda," ucapnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Timnas Indonesia Latihan Perdana Di China
7 Perguruan Tinggi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan 7 Perguruan Tinggi China
Viral, Wanita Pencuci Piring Berangkat Kerja Diantar Naik Mobil Mewah Bentley
Menhub Malaysia Sebut Kerja Sama dengan China Tak akan Membuat Malaysia Terjebak Utang
Menlu Jepang akan ke Beijing dan Bahas Pembebasan Pengusaha Jepang yang Ditahan China
Biden Keliru Memuji Kanada dengan menyebutnya "China"
komentar
beritaTerbaru