Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

BNN Temukan Tiga Narkotika Jenis Baru

- Sabtu, 12 Maret 2016 07:03 WIB
719 view
BNN Temukan Tiga Narkotika Jenis Baru
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan tiga narkotika jenis baru atau yang biasa disebut dengan New Psychoactive Substances (NPS).

"Dengan ditemukannya tiga NPS tersebut maka saat ini Laboratorium BNN telah mengidentifikasi 41 Narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Jumat kemarin.

NPS yang ditemukan BNN adalah AB-PINACA, THJ-2201, dan THJ-018. Ketiga narkotika jenis baru tersebut merupakan zat yang diambil dari sampel tembakau yang distimulan oleh zat synthetic cannabinoid (terkandung dalam ganja) dengan efek yang ditimbulkan adalah halusinogen.

"Dampak dari efek halusinogen yakni dapat menyebabkan seseorang melihat warna acak, pola, peristiwa dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah adalah nyata," kata Budi.

Halusinogen menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu.

Dari penemuan ini, maka jumlah NPS yang berhasil diidentifikasi oleh BNN adalah sebanyak 41 NPS. Namun, baru 18 NPS yang sudah masuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 13 Tahun 2014, katanya.

Di dunia, seperti dilansir oleh UNODC melalui Early Warning Advisory (EWA) on New Psychoactive Substances, Vol. 7, pada Februari 2016, yang ditayangkan pada portal resmi www.unodc.org, situasi perkembangan NPS, hingga Desember 2015 telah berhasil diidentifikasi sebanyak 643 NPS dari lebih 100 negara, dan yang terbanyak adalah sintetis dari Cannabinoid.

Saat ini NPS yang beredar di pasaran, zat utamanya banyak dimodifikasi dari struktur kimia Phenethylamine, Synthetics Cannabinoid, dan Synthetics Cathinones dalam berbagai bentuk dan jenis zat yang sama.

"Zat-zat aktif baru ini menjadi tantangan terbesar bagi semua negara di dunia dalam hal penanganan permasalahan narkotika sehingga masing-masing negara harus mewaspadai setiap tindak-tanduk upaya sindikat narkotika dalam menghancurkan generasi bangsa," kata Budi.

Sumber: CNN Indonesia

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru