Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Sutiyoso Berharap BIN Diberi Kewenangan Menangkap

- Sabtu, 16 Januari 2016 15:49 WIB
627 view
Sutiyoso Berharap BIN Diberi Kewenangan Menangkap
BERITASATU
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Keterbatasan Badan Intelijen Negara yang tidak bisa menangkap membuat ruang gerak BIN terbatas.Hal itu yang mendasari BIN untuk meminta pemerintah merevisi pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BIN berniat memberantas terorisme di Indonesia. Tapi, dibutuhkan kewenangan menangkap dan menahan untuk merealisasikannya.

Demikian dikemukakan Kepala BIN Sutiyoso di Kantor Pusat BIN, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).

Dijelaskannya, kewenangan BIN dalam menangani terorisme diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.

Khususnya pada Pasal 31 dan Pasal 34 Ayat 1, Huruf C. Pada pasal 31 berbunyi, bahwa BIN memilili wewenang melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi terhadap sasaran. Tetapi pada Pasal 34, penggalian informasi dengan ketentuan tanpa melakukan penangkapan dan penahanan.


"Ke depan, jika ingin penanganan terorisme di Indonesia lebih memberikan rasa aman, perlu perbaikan di dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Terorisme. Di mana BIN diberikan kewenangan yang lebih untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Sutiyoso.


SHARE:
beritaTerkait
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Wabup Yuliantini Terima 100 Bibit Pohon dari BPJS Kesehatan, Perkuat Penghijauan di Inhil
Dampak Serangan Monyet Liar, Sekolah di Wilayah Terdampak Terapkan Pembelajaran Daring
Hadapi Gangguan Monyet Liar, Pemkab Inhil Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jangan Mudah Percaya Hoaks
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
komentar
beritaTerbaru