Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Pelarangan Bangun Masjid di Manokwari, HNW: Butuh Komunikasi Maksimal

- Senin, 09 November 2015 13:47 WIB
1.081 view
Pelarangan Bangun Masjid di Manokwari, HNW: Butuh Komunikasi Maksimal
Ilustrasi
Pembangunan Masjid
JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - Tokoh Agama, Hidayat Nur Wahid menjelaskan permasalahan larangan pendirian masjid di Manokwari hanya tinggal masalah komunikasi saja. Komunikasi yang maksimal harus dilakukan guna terkait perizinan baik dari pemerintah atau dari masyarakat setempat bisa didapatkan.

Menurut Hidayat selama ini sudah ada masjid-masjid di Manokwari dan tetap berdiri hingga sekarang. Maka dari itu perlu dilakukan komunikasi yang baik agar pendirian masjid bisa dilakukan.

Sebelumnya, terdapat pelarangan pendirian masjid di Desa Arfai 2, Kelurahan Andai, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat. Pembangunan masjid tersebut mendapat tentangan dari sekelompok pemuda Kristiani disana. (*)

Sumber: Republika

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
komentar
beritaTerbaru