Minggu, 19 April 2026 WIB

Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021

- Jumat, 26 Maret 2021 22:19 WIB
704 view
Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021
Hari ini, Jumat 26 Maret 2021 sejumlah kementerian terkait yang dikoordinasi Menteri PMK, Muhadjir Effendy membahas masalah mudik Lebaran tahun 2021. Pemerintah memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi corona.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual.[adsense]
Tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang menjadi alasan utama, khususnya setelah libur Nataru. Termasuk tingginya BOR RS.
"Sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," jelas dia.[br]
"Seluruh K/L akan persiapkan komunikasi publik yang baik soal peniadaan mudik ini. Terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," tutur dia.
Aturan larangan mudik berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.[adsense]
"Sehingga upaya vaksinasi yag sedang dilakukan bisa hasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," jelas dia.
Hadir pada pertemuan ini adalah Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, dan Wam

Kumparan

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Indragiri Hilir Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba
Pemkab Inhil Terbitkan SE Pajak Kesenian dan Hiburan, Dorong Optimalisasi PAD 2026
Peringati Hari Veteran, Bupati Inhil Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan
Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Pengedar Shabu di Wisma Inhil, Barang Bukti dan Tersangka Diamankan
Untuk Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus*
Terbesar di Sumatera, Riau Bhayangkara Run 2025 Bakal Gelar Berbagai Even
komentar
beritaTerbaru