Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Saat Dua Pengkritik Jokowi Dapat Bintang Tanda Jasa

Haikal - Selasa, 11 Agustus 2020 19:23 WIB
597 view
Saat Dua Pengkritik Jokowi Dapat Bintang Tanda Jasa
Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi&a

Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Kabar mendapat bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo mengejutkan banyak pihak. Sebab, Fahri Hamzah dan Fadli Zon keduanya dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik Jokowi dengan keras saat menjadi Pimpinan DPR periode 2014-2019.

Kabar itu bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
[br]
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.

Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.

"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.

Saat dihubungi, Fahri mengaku sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.

"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.
[br]
Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019. Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.

"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia.

Respons Istana

Secara terpisah, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada anggota DPR Fadli Zon dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah melalui prosedur.

Ia memastikan pemberian bintang tanda jasa juga telah melalui proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa

Dalam proses seleksi tersebut, Heru mengatakan, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.

"Yang pasti ada seleksi kan, dan tim pemberian tanda jasa. Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden). Tentunya ada berbagai persyaratan," kata Heru saat dihubungi, Senin (10/8/2020).

Dikutip dari : Kompas

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Ditawari PKS Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan
Mahfud MD Ajak Semua Pihak Bangun Kerukunan di Tengah Potensi Perbedaan Idulfitri 1444 H
Menkopolhukam Minta Ormas Islam Kawal Pemilu 2024 Berjalan sesuai Jadwal
Menko Polhukam Mahfud MD Imbau Publik Atasi Hoaks Jelang Pemilu 2024
Menko Polhukam Mahfud MD Mendapatkan Gelar Daeng Malempu
Mahfud MD Beri Pengantar Sosialisasi KUHP "Kenduri KUHP Nasional"
komentar
beritaTerbaru