Jakarta, Pesisirnews.com - Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang.
Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini adiknya bisa bekerja selama 4 jam.
Meski demikian, Ahok tidak akan mengambil kesempatan ini untuk keluar sel. Ahok, kata Nana, akan tetap menjalankan hari-harinya di dalam tahanan.
Baca Juga:
"Ahok enggak mau ambil, riskan, takut. Sekarang dia juga lagi sibuk nulis," jelas Nana.
Dia juga mengaku melarang Ahok keluar dari sel. Menurut Nana, bisa saja pihak-pihak yang tidak suka dengan Ahok mencari jalan agar Ahok kembali mendekam di tahanan.
Baca Juga:
"Bahaya Mbak, bahaya. Ditilang aja bisa 2 tahun lagi (di penjara). Riskan, ngeri," ucap Nana. "Saya terutama melarang (Ahok keluar sel). Bahaya," tegas Nana.