Jumat, 25 September 2026 WIB

DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Tua jadi CPNS

- Senin, 04 Juni 2018 21:42 WIB
378 view
DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Tua jadi CPNS
Jpnn.com

Jakarta, Pesisirnews.com - Para politisi dari tujuh komisi di DPR RI mendesak pemerintah mengangkat honorer K2 usia 35 tahun ke atas menjadi CPNS. Mereka menilai usia tua menunjukkan honorer K2 makin pengalaman.

Ketua Komisi IX Dede Yusuf mencontohkan tenaga bidan PTT. Dari 41 ribuan tenaga kesehatan, sudah 39 ribu yang terangkat CPNS. Dan, masih tersisa 6.300 tenaga kesehatan belum terangkat.

"Mereka ini sudah ikut tes. Sayangnya karena usianya di atas 35 tahun akhirnya tidak bisa diangkat CPNS," ungkap Dede dalam raker gabungan tujuh komisi di DPR dengan delapan kementerian terkait, Senin (4/6).

Baca Juga:

Dia menyebutkan, honorer K2 usia 35 tahun ke atas itu justru pengalamannya segudang sehingga dalam pelayanan kesehatan makin terjamin. Selain itu masyarakat lebih percaya pada tenaga kesehatan lama ketimbang baru.

Senada itu Saleh Daulay. Wakil ketua Komisi IX mempertanyakan aturan yang berlaku. Yang diangkat tenaga kesehatan muda dan paling lama pengabdiannya malah tidak diangkat CPNS.

Baca Juga:

"Kami mendesak pemerintah untuk cepat teken pengangkatan bidan PTT usia 35 tahun ke atas. Jangan biarkan mereka dalam status tidak tetap," ucapnya. 

Sumber jpnn.com

SHARE:
beritaTerkait
Inhil Dorong Hilirisasi Kelapa, Penguatan Perkebunan Rakyat Jadi Perhatian
Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah
Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Kepala Diskominfops Inhil Dorong Penguatan SDM
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
Bupati Inhil Lepas 70 orang Kontingen Untuk Berkompetisi Diajang Porsenijar Tingkat Propinsi
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
komentar
beritaTerbaru