Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

TKI Dieksekusi Mati Setelah 13 Tahun Ditahan di Arab Saudi

- Senin, 19 Maret 2018 16:20 WIB
280 view
TKI Dieksekusi Mati Setelah 13 Tahun Ditahan di Arab Saudi
Para tetangga memberikan dukungan moril terhadap kedua anak almarhum Mochammad Zaini, Senin (19/3/2018)/Kompas.com

Pesisirnews.com - Mochammad Zaini Misrin alias Slamet (47), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjalani eksekusi mati di Arab Saudi, Minggu (18/3/2018) waktu setempat.

Lembaga Migrant Care menyebutkan, seperti dikutip dariĀ Jakarta Post, Zaini yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi dijatuhi hukuman mati pada 17 November 2008 setelah dinyatakan bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Munammad al-Sindy.

Dia ditangkap pada 13 Juli 2004 dan telah ditahan hingga 13 tahun sampai saat ini.

Baca Juga:

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan bahwa eksekusi terhadap Zaini sudah dilakukan tanpa pemberitahuan kepada mereka.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah tiga kali meminta grasi terhadap Zaini dan orang-orang Indonesia lainnya yang dijatuhi vonis mati di Arab Saudi.

Baca Juga:

Migrant Care juga mencatat bahwa Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah meminta kepada pemerintah setempat agar kasus Zaini diinvestigasi ulang, terutama antara tahun 2011 dan 2014


Sumber Kompas.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Serangan Monyet Belum Mereda, PW IWO Riau Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
Ketua Forum KKS Penilaian Kab/Kota Yang Sehat Selama 2 Tahun Sekali
Kaban Kesbangpol Inhil Zailani,S.Sos Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
Kesbangpol Inhil Antar Rinawal Zuqni Izzan Ikuti Pusdiklat Paskibraka Provinsi Riau 2026
Semangat HUT ke-81 RI, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan dan PT Riau Pangan Bertuah Jajaki Kolaborasi Pemanfaatan Limbah FABA untuk Dukung Swasembada
Semarak HUT ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Gelar Program Derma Nusantara sebagai Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru