Polres Inhil Gelar Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang: Bukti Integritas Harga Mati
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
Solo, Pesisirnews.com - Siti Mujahadah (52) tertunduk lesu di kursi Ruang Lobi Satreskrim Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2018).
Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur keliling itu sengaja datang ke Polresta Surakarta untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
Siti, panggilan akrab Siti Mujahadah, tertipu oleh biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang sedianya akan memberangkatkan dirinya bersama suaminya, Muh Daroji (58) ke Tanah Suci Makkah. Padahal, Siti telah membayar tunai biaya umrah ke biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour sebesar Rp 53 juta, namun sampai sekarang tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Juga:
Justru dua pimpinan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour kini telah ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta di kantor pusatnya, Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/12/2017) lalu.
Dua pimpinan itu adalah Farid Rosyidin (45) sebagai direktur dan Avianto Boedhy Satya (50) sebagai bendaraha. Mereka saat ini masih ditahan di Polresta Surakarta.
Baca Juga:
"Saya ke sini hanya ingin meminta agar uang saya Rp 53 juta dikembalikan. Kalau teringat saya itu lemas enggak ada gairah bekerja. Bayangkan uang Rp 53 juta itu enggak sedikit," kata Siti, warga Kaliwungi, Kabupaten Semarang kepada Kompas.comsaat melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Siti tidak pernah menduga manajemen biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang selama ini telah beberapa kali memberangkatkan calon jemaah umrah ke Tanah Suci Makkah melakukan penipuan dan penggelapan.
Sebab, sebelum Siti dan suaminya mendaftar, anaknya telah lebih daulu diberangkatkan ke Tanah Suci oleh biro perjalanan umrah tersebut.
"Makanya saya datang sendiri ke kantornya (waktu itu di Solo Paragon Mal) di Solo untuk mendaftar. Saya daftarnya itu Maret 2017," kata dia.
Dia mengaku, setelah mendaftar dan membayar biaya umrah, manajemen PT Ustmaniyah Hannien Tour berjanji akan memberangkatkan dirinya melaksanakan ibadah umrah pada April 2017.
Setelah ditunggu sampai April, namun ia tak kunjung berangkat juga. Bahkan ia mengaku sudah menggelar acara pengajian pamitan berangkat umrah dengan mengundang warga sekitar.
"Makanya saya ke sini (Polresta Surakarta) untuk meminta kepada pihak biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour mengembalikan uang saya. Karena tidak ada kejelasan kapan mau diberangkatkan," pintanya.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi mengungkapkan, korban kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang melapor ke Polresta Surakarta terus bertambah.
Di wilayah eks Karesidenan Surakarta mencapai 400 orang. Sementara untuk keseluruhan korban mencapai 1.800 orang tersebar di 10 cabang di Indonesia dengan jumlah total kerugian mencapai Rp 37,8 miliar.
"Kita terus kembangkan kasus penipuan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelapor lainnya yang belum melaporkan peristiwa ini," terangnya.
Kedua pimpinan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang tertangkap dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sumber Kompas.com
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toge
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
(Pesisirnews.com)Tembilahan Upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hil
Advertorial
Tembilahan Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/
Peristiwa
Indragiri Hilir Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia seren
Hukrim
Tembilahan, (14/4/2026) Program Stimulasi Integrasi Balita Risiko Stunting (SI BESTI) merupakan bagian dari Gerakan Inhil Atasi Stunting
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
Indragiri Hilir Masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indragiri Hi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Zailani, b
Advertorial