pesisirnews.com,DEPOK – Aktor video mesum alumni UI, Hana Annisa bersama mantan kekasihnya saat ini menjadi yang paling banyak dicari.
Tapi, keduanya kini bukan hanya dicari di jagat maya. Sebab, Hana dan mantan kekasihnya itu juga tengah diburu oleh polisi.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan,
pihaknya akan mendatangkan ahli IT dan ahli antropometri untuk memeriksa
secara detail video porno yang telah beredar di tengah masyarakat itu.
Ahli IT dan ahli Antropometri akan kita datangkan," kata Kompol Kholis Putu Aryana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/10).
Baca Juga:
Saksi ahli IT tersebut, didatangkan untuk melihat dan melacak
penyebar video porno yang diperagakan oleh alumni mahasiswa ternama di
Indonesia.
Sedangkan saksi ahli Antropometri didatangkan untuk mencocokan wajah dan tubuh didalam video tersebut.
Baca Juga:
Selain itu, polisi tengah menelusuri identitas pria dalam video tersebut.
Ia diduga merupakan mahasiswa salah satu Universitas di Bandung.
"Ada informasi bahwa dia mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bandung," ujar Putu.
Sementara, polisi sudah menemukan identitas awal pemeran perempuan
dalam video porno itu. Ia diduga merupakan mahasiswa alumni UI tahun
2017.
Namun saat ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan perempuan yang diduga berinisial HA tersebut.
"Tim masih mencari keberadaannya," ungkapnya.
Nantinya, kedua orang tersebut akan dikonfirmasi terkait tersebarnya
video porno dan apa alasan serta mengapa video itu bisa tersebar.
Bisa saja ada yang sakit hati ke mereka, atau salah satunya sehingga
menyebarkan video itu. Jadi belum tentu keduanya menyebarkan," jelas
Putu
Sebelumnya, pihak UI sendiri tak membatah Hana Annisa memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di lembaga pendidikan tersebut.
Namun Hana Annisa sudah lulus, sehingga dia tidak lagi berstatus sebagai mahasiswi UI.
Karena itu, UI sendiri menegaskan bahwa apa yang dilakukan Hana
adalah tanggungjawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kampus.
Jadi, segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut akan menjadi tanggung jawab pribadi pelaku.
(sumber/pojoksatu)