pesisirnews.com,JAKARTA – Diam-diam, penyidik Bareskrim Polri
ternyata sudah mendatangi kediaman mantan Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) di di Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi Rakyat Merdeka (grup
pojoksatu.id), para penyidik itu memeriksa SBY pada pertengahan Agustus
2017 lalu.
Namun, pemeriksaan atas SBY itu bukan lantaran ia tengah terjerat kasus tindak pidana, melainkan diperiksa sebagai pelapor.
Nah, kasusnya tidak lain ternyata berkaitan dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Baca Juga:
Dengan begitu, dalam waktu dekat ini, penyidik Bareskrim Polri juga akan memeriksa saksi-saksi.
Artinya, Antasari yang belum lama ini baru saja keluar dari penjara, besar kemungkinan akan mendapat masalah baru.
Baca Juga:
Dan lagi-lagi, dirinya akan berhadapan dengan palu dan meja hijau pengadilan untuk kasus baru.
Seperti diketahui, sehari jelang Pilkada DKI Jakarta Februari lalu, Antasari membuat pernyataan mengejutkan.
Dalam pernyataan ketika itu, Antasari mengatakan bahwa dirinya adalah korban dari permainan politik SBY.
Dia juga menyinggung kasus IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan partai yang didirikan SBY.
Kasus yang dialaminya, menurut Antasari, memiliki kaitan kuat dengan upaya meredam kasus IT KPU tersebut.
Atas serangan itu, SBY merasa nama baiknya dicemarkan Antasari yang
kemudian melaporkannya ke Bareskrim Polri di hari yang sama pula.
Banyak kalangan menilai, serangan sebelum fajar yang dilakukan
Antasari berdampak besar bagi perolehan suara pasangan Agus Yudhoyono
dan Sylviana Murni.
Perolehan suara pasangan yang tadinya dianggap sebagai penantang terkuat petahana ini anjlok seanjlok-anjloknya.Akibatnya, Agus dan Sylvi pun tidak dapat melanjutkan ke putaran kedua dan langsung tersisih.
(sumber/pojoksatu)