Jumat, 20 September 2024 WIB

Asyiiikk, Tahun Depan PNS Bakal dapat Bantuan Pembelian Pulsa

- Minggu, 23 Agustus 2020 22:42 WIB
519 view
Asyiiikk, Tahun Depan PNS Bakal dapat Bantuan Pembelian Pulsa
Ilustrasi (Kredit Foto via phonecheck.com)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Setelah pemerintah menggelontorkan dana untuk memberikan gaji ke-13 pada PNS pertengahan Agustus tahun ini, kali ini pemerintah kembali berencana memberikan bantuan pembelian pulsa sebesar Rp 200 ribu kepada PNS se-Indonesia.

Dilansir makassar.tribunnews.com, Minggu (23/8/2020), kebijakan ini diberikan untuk menopang penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi corona yang masih melanda dunia, termasuk Indonesia.

Rencananya, kebijakan ini akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga:

Sebelumnya, bantuan pulsa sudah di alokasikan kepada PNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak April lalu, tetapi dengan besaran Rp 150.000.

Namun, tidak semua PNS Kemenkeu mendapatkan bantuan itu. Tergantung kebijakan unit eselon 1 masing-masing.

Baca Juga:

[br]

Terkait bantuan pembelian pulsa untuk PNS, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang merancang alokasi anggaran pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian/lembaga (K/L).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan alokasi anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian/lembaga (K/L) atau tidak hanya berlaku bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja.

"Ya untuk semua K/L dengan standar biaya yang ditetapkan Menkeu (Sri Mulyani)," katanya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menyebut bahwa bantuan pulsa Rp 200.000 tersebut kini masih dikaji.

"Rp 200.000 itu angka yang sedang dikaji DJA (Direktorat Jenderal Anggaran)," kata dia.

[br]

Rahayu menegaskan biaya komunikasi itu adalah bentuk relokasi anggaran, bukan penambahan anggaran.

"Ini dilatarbelakangi oleh Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dan kebijakan pola kerja pegawai Kementerian Keuangan dalam masa transisi menuju tatanan normal baru," ujarnya menerangkan.

Lanjutnya, hal itu mengacu pada Inpres 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menpan-RB. Menurutnya, Kemenkeu memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja di lingkungannya.


Sumber : (makassar.tribunnews.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang
Pemkab Inhil Buka Rekrutmen CPNS, Cek Jadwal dan Formasinya di Sini,
Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Besok
Pj Bupati Inhil Yang Diwakili Staf Ahli  H.Muammar Khadafi Salurkan Bantuan Kebakaran Di Kec Tanah Merah
Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2024,Pemkab Inhil Dapat 1154 Formasi
Polresta Tanjungpinang Melalui Satintelkam Terus Salurkan Bansos Polda Kepri untuk Negeri
komentar
beritaTerbaru