Jumat, 05 Juni 2026 WIB

1 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Ditangkap

- Selasa, 09 Juni 2015 08:26 WIB
592 view
1 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Ditangkap
JAKARTA, PESISIRNEWS.COM -Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 1 kapal perikanan asing (KIA) asal Malaysia. Penangkapan terjadi di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, pada 7 Juni 2015, sekitar pukul 08.00 WIB.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin mengatakan, penangkapan dilakukan atas KM PPF 279 dengan kapasitas 51 Gross Ton (GT). Di dalamnya ada 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand dan 2 orang ABK asal Myanmar.

"Penangkapan dilakukan karena diduga melakukan menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) serta menggunakan alat penangkap ikan terlarang trawl dan tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah Indonesia," katanya, Selasa (9/6/2015).

Asep mengungkapkan, KM. PPF 279 yang membawa ikan sebanyak kurang lebih 1.000 kg ikan campur, ditangkap oleh KP Hiu Macan Tutul 002 saat melaksanakan operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Selat Malaka. Kapal tersebut selanjutnya dikawal menuju ke Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara, untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Menurut Asep, KM. PPF 279 tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dengan Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 tahun 2009 Tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Asep menjelaskan, hasil operasi ini menambah kapal pelaku illegal fishing yang telah diproses oleh KKP, sehingga sampai dengan awal Juni 2015 KKP telah berhasil memproses 74 kapal ikan pelaku illegal fishing, yang terdiri 39 kapal perikanan asing (KIA) dan 35 kapal perikanan Indonesia (KII).



Sumber: Detik.com

SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
komentar
beritaTerbaru